Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Medan Buka Sidang Kedua Tahun 2024, Prioritas Perubahan Perda No 6/2015 Tentang Pengelolaan Persampahan

DPRD Medan Buka Sidang Kedua Tahun 2024, Prioritas Perubahan Perda No 6/2015 Tentang Pengelolaan Persampahan

MEDAN (Waspada): DPRD Medan gelar paripurna pembukaan masa sidang ke dua Tahun 2024 di gedung DPRD, Kamis (2/5). Dalam memasuki sidang ke dua Tahun 2024 DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala berama sejumlah anggota dewan lain.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Medan Buka Sidang Kedua Tahun 2024, Prioritas Perubahan Perda No 6/2015 Tentang Pengelolaan Persampahan

IKLAN

Dikatakan Hasyim rapat paripurna DPRD Medan secara resmi membuka sidang ke dua tahun 2024. Dalam memasuki masa sidang ke dua tahun 2024 memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

Selanjutnya perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan. Pelaksanaan sosialisasi Perda. Pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan yakni pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung.

Kemudian, pembahasan Ranperda tentang pemberiaan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan, agenda AKD lainnya disesuaikan dengan kondisi. (h01)

Teks
Rapat paripurna pembukaan masa sidang ke dua Tahun 2024 di gedung DPRD, Kamis (2/5). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE