MEDAN (Waspada): Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus (foto) mengingatkan bagi para penyelenggara pemilu agar tak main-main dalam melaksanakan rekapitulasi surat suara pemilu 2024.
“Kami (DPRD) mengingatkan jangan coba main-main, khususnya bagi penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan,”tegasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/3).
DPRD,kata Robi, sangat menyayangkan dengan beberapa peristiwa kericuhan yang terjadi pada saat proses penghitungan suara dibeberapa Panitia Pemungutan Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kota Medan.
Komisi I mencatat, katanya, sejumlah kericuhan pada saat proses penghitungan suara diduga adanya aroma ‘belanja suara’ yang dilakukan oleh oknum-oknum Partai Politik (Parpol) tertentu atau calon legislatif (Caleg) tertentu sehingga mencuatnya dugaan pergeseran suara yang menjadi penyebab molornya proses rekapitulasi ditingkat KPU Medan.
‘Kita desak KPU dan Bawaslu Kota Medan serius mengusut temuan pergeseran suara tidak sah ke perolehan suara partai politik tertentu atau oknum caleg tertentu yang terjadi di Medan. Ini merupakan kejanggalan yang sangat mencurigakan dan tidak masuk akal. Contohnya kericuhan adanya pergeseran suara di sejumlah PPK seperti Medan Sunggal, Medan Amplas, Medan Deli, Medan Tembung, Medan Johor, ini harus segera diusut. Jangan sampai istilahnya “Buka Kedai” yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum PPK, terus proses perhitungan suara di tingkat kota atau KPU bisa molor,”tegasnya.
Dia juga menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu, terutama PPK dan KPU Medan harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara Caleg atau parpol tertentu.
“Tidak boleh ada manipulasi jumlah suara Caleg bPanwascam Kecamatan untuk terus mengawasi proses penghitungan suara (pleno) di setiap kecamatan,” tuturnya. (h01)