MEDAN (Waspada): Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Medan menyerahkan rapid test screening covid-19 kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pengurus Cabang Medan pada Kamis (13/10).
Rapid test yang diserahkan sebanyak 20 kotak yang nantinya IBI akan menyalurkannya kepada para bidan praktik mandiri.
“Benar, DPPKB menyerahkan rapid test screening covid-19 ke IBI yang nantinya akan kita salurkan ke bidan praktik mandiri. Ada 20 bidan penerimanya dan anti jika ada bidan yang melakukan pelayanan KB di praktiknya, pasiennya harus di tes antigen dulu untuk memastikan bahwa bebas dari Covid-19,” jelas Ketua IBI Pengurus Cabang Medan, Penyelenggara..ibi cab medan ketua ibi cab Medan Rohma Sitanggang SST .SKM.MKM kepada Waspada.
Kendati ia mengakui memang saat ini kasus covid-19 di Kota Medan khususnya sudah sangat menurun yang juga dikarenakan sudah banyaknya masyarakat yang melakukan vaksinasi. Walaupun begitu katanya pemeriksaan covid-19 dengan rapid test ini tidak dipaksakan bagi pasien dan pihaknha tetap memberika pelayanan kesehatan.
“Jika ada pasien yang tidak mau di rapid test kita tidak paksakan bahkan kita juga tetap memberikan pelayanan kesehatan. Namun kalau mau di rapid test justru lebih bagus. Karena itulah kita bidan praktik mandiri tetap harus ada menyediakan rapid test itu,” ujarnya.
Sub Koordinator Pengendalian Alat Kontrasepsi dan Pendistribusian DPPKB Kota Medan, Nurmawati mengatakan harapannya dengan diserahkan dapat digunakan dengan baik dengan harapan kasus covid-19 dapat terus menurun .
“Rapid Test itu digunakan la bagi pasien yang mau melakukan pelayanan kesehatan. Itu nanti yang menggunakan para bidan praktik mandiri di Kota Medan,” tandasnya.(cbud)











