DPP SAPMA PJBB Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penurunan Dan Perusakan Spanduk Ucapan Selamat

  • Bagikan
SPANDUK ucapan Selamat Nataru milik Grib Jaya Kecamatan Medan Belawan yang diturunkan dan dirusak oleh sejumlah orang suruhan oknum pengurus OKP di Belawan. Waspada/Ist
SPANDUK ucapan Selamat Nataru milik Grib Jaya Kecamatan Medan Belawan yang diturunkan dan dirusak oleh sejumlah orang suruhan oknum pengurus OKP di Belawan. Waspada/Ist

BELAWAN (Waspada): Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Satuan Pelajar Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (Sapma PJBB) menilai, tindakan penurunan dan pengrusakan spanduk Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru (Nataru) milik Grib Jaya yang dilakukan salah satu pengurus OKP di Kecamatan Medan Belawan dinilai tidak mencerminkan dan memahami arti Bhineka Tunggal Ika, yang sudah melekat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Selain bernilai intoleran, aksi penurunan dan pengrusakan spanduk ucapan selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2025 itu tidak mencerminkan dan memahami makna Bhineka Tunggal Ika yang sangat melekat di NKRI ini,” ujar ketua DPP Sapma PJBB Devin Hutabarat S.Kom didampingi Sekretaris Predy Sitohang, Selasa (31/12).

Pernyataan tersebut terkait terjadinya aksi penurunan spanduk ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru milik Grib Jaya Medan Belawan yang dilakukan oknum pengurus OKP di Belawan pada Selasa (24/12) lalu.
Aksi penurunan spanduk yang dilakukan oknum pengurus OKP tersebut menjadi pemicu bentrok antar kedua OKP di Belawan.

Menurut Devin Hutabarat, kehidupan berorganisasi Kepemudaan dan Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai legalitas resmi dari pemerintah dan dilindungi Undang Undang.

“Hendaknya sebelum melakukan tindakan yang bisa memicu keributan dan mencederai sesama organisasi harusnya introfeksi dulu dan dipikirkan sebab akibatnya,” sebut Devin.

Untuk itu, tambah pengurus DPP Sapma PJBB ini, mengharapkan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban secepatnya menangkap oknum pengurus salah satu OKP yang diduga dalang pemicu bentrokan yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan.

Sekaligus yang merintahkan menurunkan dan merusak spanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru milik PAC GRIB Jaya Kecamatan Medan Belawan.

“Kami juga mengharapkan kepada Bapak Kapolda Sumatra Utara untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai laporan Pengaduan GRIB Jaya Kecamatan Belawan ke Polda Sumut Laporan Polisi ( LP ) Nomor LP/B/1855/Xll/2924/SPKT Polda Sumatra Utara demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif sebagaimana dengan situasi kamtibmas yang tercipta selama ini,” harap Devin Hutabarat. (m27)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *