Scroll Untuk Membaca

Medan

DPP Partai NasDem Rekomendasi PMA Balon Bupati Untuk Pilkada Palas

DISERAHKAN -- Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Luar Negeri, Martin Manurung bersama Ketua DPW partai NasDem Sumut, Iskandar, ST. Waspada/Ist
DISERAHKAN -- Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Luar Negeri, Martin Manurung bersama Ketua DPW partai NasDem Sumut, Iskandar, ST. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Nasional Demokrat (NasDem) Rekomendasikan Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE (PMA) sebagai bakal calon Bupati untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang Lawas (Palas).

Putra Mahkota kepada Waspada melalui telepon seluler, Kamis (1/8) saat seusai menerima surat rekomendasi DPP partai NasDem dengan nomor 364-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 di kantor DPP partai NasDem, Kamis (1/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPP Partai NasDem Rekomendasi PMA Balon Bupati Untuk Pilkada Palas

IKLAN

Dalam poin surat rekomendasi tertanggal 22 Juli 2024, disebut hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal partai NasDem dalam rangka pemilihan Bupati Padang Lawas tahun 2024.

Dimana pimpinan pusat partai NasDem menyetujui Putra Mahkota Alam dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Padang Lawas dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Padang Lawas tahun 2024.

DPP partai Nasdem juga memerintahkan DPD partai NasDem Padang Lawas untuk bersama-sama dengan calon tersebut di atas untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari dukungan, dan guna memenuhi persyaratan mendaftar ke KPU Padang Lawas.

Dengan diserahkannya surat rekomendasi ditandatangani Prananda Surya Paloh selaku ketua Bappilu DPP partai NasDem bersama sekretaris, willy Aditya.

Sehingga Putra Mahkota menyampaikan terimakasih kepada partai NasDem juga partai pengusung lainnya yang telah memberikan kepercayaan. Mudah-mudahan jargon kita, ” luruskan niat dan teruslah bermanfaat untuk Padang Lawas maju” ke depan akan bisa terwujud, katanya.(a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE