MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Syamsul Tarigan yang ditangkap, Kamis (9/11) di Kabupaten Tanah Karo.
Dikatakan, Syamsul Tarigan sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan anggota polisi yang menggerebek lokasi perjudian serta peredaran narkoba di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deliserdang, Senin (10/4) lalu.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan sejumlah kasus yang diduga dilakukan dan melibatkannya,” ujar Kapolda Sumut usai ziarah di Taman Makam Pahlawan Jl. Sisingamangaraja Medan, Jumat (10/11).
Kata dia, penyidikan akan dilakukan secara mendalam. Proses penyidikan akan dikonstruksikan hukumnya. Perkara Samsul Tarigan secepatnya disampaikan ke Pengadilan agar yang bersangkutan segera diganjar hukuman maksimal.
“Kita akan dorong ke pengadilan agar proses hukumnya segera mendapat putusan dari pengadilan,” sebutnya.
Namun, Kapoldasu belum bersedia memberikan keterangan lebih mendetail terkait penangkapan Samsul Tarigan.
Ia hanya menyebutkan Samsul Tarigan ditangkap di Tanah Karo pada Kamis (9/11/2023), dan penyidik akan memberikan perkembangan penyidikan.
Sementara pada momentum Hari Pahlawan 10 November ini, Kapoldasu kembali menegaskan bersama Forkompinda dan masyarakat tetap komitmen dalam memberantas narkoba.
“Kita maknai hari pahlawan ini dengan mengayomi, melayani masyarakat akan terus kita lakukan,” katanya.
Langkah konkrit yang dilakukan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba adalah melakukan penangkapan terhadap para pelaku hingga jaringannya. Sudah ribuan pelaku narkoba ditangkap sejak awal September 2023.
Sementara Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyampaikan, Sumut adalah daerah tertinggi pengguna dan pengedar narkoba.
Karena itu, dia menyerukan kepada seluruh masyarakat di Sumut untuk memerangi narkoba demi generasi penerus bangsa.
“Kita tahu bahwa Sumatera Utara ini pengguna dan pengedar narkoba tertinggi sesuai dengan data yang ada, sehingga selalu kita ingatkan bahwa kita darurat narkoba. Karena narkoba ancaman bagi kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas gabungan kepolisian berhasil menangkap Samsul Tarigan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Samsul ditangkap di Tanah Karo, setelah mengetahui rumahnya di Kota Binjai didatangi petugas.
Personel gabungan kepolisian mendatangi rumah mewah milik Samsul Tarigan di Jl. Gunung Bendahara, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (9/11/2023).
Informasi dihimpun, kedatangan personel Polda Sumut dan Polrestabes Medan bersama camat, lurah serta kepala lingkungan untuk melakukan penggeledahan. Namun kondisi rumah mewah itu dalam keadaan kosong hanya dijaga sekuriti.
Samsul Tarigan ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Medan atas penyerangan terhadap anggota polisi yang melakukan penggerebekan narkoba di tempat hiburan malam Sky Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kec. Kutalimbaru, Deliserdang.(m10)