Scroll Untuk Membaca

Medan

DPD RI M Nuh Soroti Kasus Rempang di Batam

MEDAN, (Waspada); Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melalui Wakil Ketuanya Muhammad Nuh menyoroti permasalahan bentrok antara aparat keamanan dengan masyarakat Rempang pada Sidang Paripurna DPD RI, Jum’at (29/9).

Muhammad Nuh menyesalkan upaya pemaksaan pemindahan masyarakat dengan alasan Proyek Strategis Nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPD RI M Nuh Soroti Kasus Rempang di Batam

IKLAN

“Keturunan prajurit dan Laskar Kesultanan Riau Lingga telah mendiami Pulau Rempang sejak tahun 1720 Masehi, lebih dari 300 tahun,” ungkapnya.

Muhammad Nuh juga menyayangkan jika suara masyarakat tak didengar.

“Jangan karena ingin mendapatkan investasi asing, rakyat sendiri dikorbankan,” sesalnya.

Muhammad Nuh juga menambahkan bahwa menurut Johanes Widiyatlntoro dari Ombudsman RI, BP Batam belum memiliki Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Kami berharap sekaligus meminta kepada Pemerintah agar mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi kasus yang terjadi di Rempang,” tukasnya.(m28)

DPD RI M Nuh Soroti Kasus Rempang di Batam
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE