MEDAN (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Utara memberikan Surat Keputusan (SK) mandat kepada Dewan Pimpinan Cabang PPHKI di lima Kab/kota di Sumut.
Kelimanya, DPC Binjai Langkat dipimpin Harianto Ginting, SH, DPC Deliserdang dipimpin Dian Prawiro Napitupulu, DPC Labuhanbatu dipimpin Penry Patartua Nababan, DPC Astara (Asahan, Tanjungbalai, Batubara) dipimpin Sabar Mulia Panjaitan, Kab. Simalungun/ Kota Pematangsantar dipimpin Muslimin Akbar.
Ketua DPD PPKHI Sumut Revino Rustam, SH, MH mengatakan, advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) dalam menjalankan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, UU dan kode etik. Juga memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian. Advokat yang berpegang teguh kepada kemandirian, kejujuran, kerahasiaan dan keterbukaan.
“Bahwa profesi advokat adalah penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya. Karena itu satu sama lain harus saling menghargai,” katanya didampingi Sekretaris Adian Hariman Siregar, SH dan Bendahara Roni Chandra Koto, SH usai memberikan SK mandat, Minggu (20/3) di Emerald Garden, Medan.
Revino berharap kepada masing-masing Ketua DPC untuk menjaga citra dan martabat kehormatan profesi, serta setia dan menjunjung tinggi kode etik dan sumpah profesi,
“Komitmen kita bergotong royong dan bersama-sama membesarkan organisasi. Untuk itu kita memberikan amanah kepada pengurus DPC di Sumut,” sebutnya.
Sementara, Sekretaris DPD PPKHI Sumut Adian Hariman Siregar menyampaikan kepada seluruh pengurus yang diberikan mandat agar menjalankan tugas dan berkoordinasi dengan baik dengan DPD serta selalu menjunjung tinggi profesi advokat yang mulia. Bendahara Roni Chandra Koto menambahkan, kepada yang diberi amanah agar dapat membesarkan oraganisasi di wilayah kerja masing-masing.
Hadir saat pemberian SK para pengurus DPD PPKHI Sumut. Pemberian SK juga berlangsung secara daring dihadiri Ketua Dewan Pembina PPKHI Deki Wijaya, SH, MH yang turut mengucapkan selamat kepada pengurus yang diberikan mandat.(m10)
Waspada/Ist
Ketua DPD PPKHI Sumut Revino Rustam (tengah), bersama pengurus DPD dan lima perwakilan DPC yang menerima mandat, Minggu (20/3).