DPD Golkar Resmi Usulkan Erni Ariyanti Ketua DPRD Sumut

  • Bagikan
ANGGOTAN DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Waspada/Partono Budy
ANGGOTAN DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Waspada/Partono Budy

MEDAN (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara akhirnya mengeluarkan surat resmi pengusulan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2-2024-2029. Jika nanti disahkan, Erni akan menjadi Ketua DPRD Sumut perempuan kedua setelah Hj. Darmataksiah, yang menjabat di sisa Masa Bhakti 2008-2009.

Dengan keluarnya surat bernomor: B-174/GK-SU/XII/2024 yang ditujukan ke Pimpinan DPRD Sumut, maka polemik terkait pelantikan pimpinan dewan terjawab sudah.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah dan Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah pada 31 Desember 2024 dan telah diterima Sekretariat DPRD Sumut, seperti disampaikan Luthfi Solihin Sirait selaku Kabag Persidangan dan Perundang Undangan kepada Waspada, Kamis (2/1).

Menurutnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut akan menggelar ulang rapat yang membahas surat dari DPD Golkar Sumut itu, Kamis (2/1).

Surat tersebut berisikan Perihal penetapan Ketua DPRD Sumut dan merupakan balasan surat dari DPRD Sumut no: 200/4844/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024 perihal permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar.

Erni Ariyanti sendiri membenarkan jika Golkar Sumut telah mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Sumut terkait pengusulan dirinya. Erni bersyukur atas pengusulan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.

“Benar (Golkar Sumut telah mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Sumut), alhamdulillah,” kata Erni Ariyanti saat dihubungi.

Disebutkan, pada poin kedua dalam surat dari Golkar Sumut itu dijelaskan jika Erni Ariyanti diusulkan sebagai Ketua DPRD Sumut sesuai dengan surat dari DPP Golkar. Dalam surat itu dijelaskan jika penetapan Erni sebagai Ketua DPRD Sumut bisa dilakukan proses sesuai dengan peraturan.

“Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor: 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, dinyatakan bahwa ketua DPRD Provinsi merupakan anggota Forkompimda Provinsi, maka DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara mengusulkan nama saudari ERNI ARIYANTI, SH., M.KN. untuk ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan selanjutnya dapat dilakukan proses sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Erniyati menjadi perempuan kedua setelah Dra Hj Darmataksiah YWR yang dilantik dan diambil sumpah menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara sisa masa bakti 2004-2009.

Darmataksiah menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhum H Abdul Aziz Angkat yang meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa anarkis massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli di Gedung Dewan, 3 Februari 2009. (cpb)





Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *