Scroll Untuk Membaca

Medan

DPD Desa Bersatu Sumut Dikukuhkan

DPD Desa Bersatu Sumut Dikukuhkan

MEDAN (Waspada): Pengurus DPD Desa Bersatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029, resmi dikomandoi Abdul Khair, setelah dilantik dan dikukuhan oleh Ketua Umum Desa Bersatu Muh. Asri Anas, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (14/11).

Disela pengukuhan para pengurus DPD Desa Bersatu Sumut, juga digelar nota kesepahaman atau MoU antara Desa Bersatu dengan Dewan UKM Provinsi Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPD Desa Bersatu Sumut Dikukuhkan

IKLAN

Nota kesepahaman langsung ditandatangani oleh Ketua Dewan UKM Sumut Dewi Budiati Teruna Jasa Said dan Ketua DPD Desa Bersatu Sumut Abdul Khair.

Ketua Umum Desa Bersatu Muh. Asri Anas mengharapkan, agar pengurus DPD Desa Bersatu Sumut, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat melalui desa.

“Saya yakin dan percaya kepengurusan ini memiliki kompetensi dan kemampuan terbaik untuk menjalankan tugas organisasi dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ia meminta, para pengurus agar terus berbuat yang terbaik bagi desa dan ke depan menjadikan organisasi Desa Bersatu menjadi wadah perjuangan dan wadah berhimpun.

“Serta menjadi representasi organisasi desa dalam membangun kemitraan program dengan pemerintah dan swasta, serta menjadi dapur merumuskan visi bersama dan implementasi pembangunan desa,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, Desa Bersatu merupakan gabungan delapan organisasi yang berfokus pada desa. Ke delapan organisasi Desa Bersatu terdiri dari, APDESI yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), dan DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).

Lalu, KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Ia menambahkan, tujuan organisasi Desa Bersatu untuk menciptakan kesejahteraan desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Sementara, Ketua DPD Desa Bersatu Sumut, Abdul Khair mengatakan, desa saat ini, bukan lagi objek, tapi sudah menjadi subjek. Karena itu, dengan DPD Desa Bersatu, bisa membangun desa jauh lebih baik lagi.

“Mari kita bersama-sama menghidupkan kembali sandang dan pangan di desa-desa yang ada di Sumut agar potensi desa ini dapat maju sejalan keinginan Presiden Prabowo memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat desa,” pungkasnya.

Keberadaan desa, lanjutnya, harus menjadi skala prioritas pemerintah untuk melakukan pembangunan. Sehingga tidak terlihat ada kesenjangan antara desa dengan kota.

“Hari ini kami bangkit, kami bangun mudah-mudahan pemerintah harus memprioritaskan masyarakat,” tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Menteri Desa Yandri Susanto diwakili Direktur Fasilitasi Kementerian Desa Drs Lutfi TMA, Tenaga Ahli Kepresidenan, Pj. Gubernur Sumut diwakili Kadis PMD Sumut Parlindungan Pane, Forkompimda Sumut, Dewan UKM Sumut, anggota DPRD, Ketua Parpol serta perkumpulan organisasi desa.(m32)

Waspada/ist
Pengurus DPD Desa Bersatu Sumut dikukuhkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (14/11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE