MEDAN (Waspada): Dalam dinamika pemerintahan yang semakin kompleks, percepatan reformasi birokrasi menjadi kunci meningkatkan efektivitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance). Kepala daerah yang baru dilantik Presiden Prabowo diharapkan segera melakukan perubahan dalam pemilihan Pejabat Tinggi Pratama dengan menerapkan prinsip transparansi dan keadilan.
Menurut Dosen UISU Ahmad Fauzan, S.Sos, M.Si, seleksi jabatan eselon III hingga eselon II di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi sebaiknya dilakukan melalui ujian kompetensi terbuka.
Langkah ini akan memastikan bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat bisa mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan kemampuan mereka (meritokrasi), bukan sekadar faktor jaringan atau latar belakang pendidikan.
Fauzan menyoroti praktik lama di mana jabatan teknis di daerah sering kali dianggap sebagai jatah alumni sekolah kedinasan tertentu, sehingga lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) seolah tidak memiliki kompetensi yang cukup.
Ia menilai sistem ini tidak mencerminkan prinsip meritokrasi yang sebenarnya dan dapat menghambat peningkatan kualitas birokrasi daerah.
Sebagai solusi, Ia mengusulkan agar Seleksi Jabatan Jalur Undangan dan Tertutup (SJ2UT) tidak lagi digunakan dalam pengisian jabatan tinggi pratama. Sebaliknya, model seleksi berbasis kompetensi terbuka harus diterapkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi aparatur sipil negara yang memenuhi syarat dan memiliki kapabilitas terbaik.
Implementasi seleksi terbuka berbasis kompetensi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik. Dengan menempatkan pejabat yang benar-benar kompeten, kepala daerah akan lebih mudah menjalankan program pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misinya.
Selain itu, transparansi dalam proses seleksi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. “Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dari aparatur yang kompeten dan profesional, bukan sekadar pejabat yang dipilih berdasarkan kedekatan dengan jaringan tertentu,” sebutnya.
Menurut Fauzan, jika seleksi terbuka ini diterapkan secara konsisten, maka tata kelola pemerintahan di daerah dapat lebih profesional, akuntabel dan efisien. Ia berharap para kepala daerah yang baru dilantik dapat segera mengambil langkah konkret dalam reformasi birokrasi ini guna menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemilihan pejabat yang berkualitas akan menjadi pondasi utama bagi keberhasilan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, prinsip good governance harus benar-benar ditegakkan dalam setiap proses seleksi jabatan,” tegasnya.
Fauzan menambahkan, dengan penerapan sistem seleksi yang lebih transparan dan berbasis kompetensi, diharapkan reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat secara luas.(m10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.