Scroll Untuk Membaca

Medan

Dosen Fisipol UMA Beri Pelatihan Menulis Opini Di FSH UINSU

FOTO bersama usai pelaksanaan pelatihan menulis opini hukum di media massa. Waspada/ist.
FOTO bersama usai pelaksanaan pelatihan menulis opini hukum di media massa. Waspada/ist.

MEDAN (Waspada): Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Medan Area (Fisipol UMA) melaksanakan pengabdian masyarakat di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (FSH UINSU), di Medan, Sabtu (13/5).

Kegiatan pengabdian berupa pelatihan penulisan opini hukum di media massa tersebut dilaksanakan oleh Dr Dedi Sahputra, MA di Aula FSH UIN SU. Dr Dedi Sahputra, MA di Medan, Jumat (30/6) menjelaskan, dosen anggota pengabdian lainnya yaitu Dr Abdul Harris, S.Ag dan Nanang Tomy Sitorus, SH, MH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dosen Fisipol UMA Beri Pelatihan Menulis Opini Di FSH UINSU

IKLAN

Pelaksanaan pengabdian ini bermitra dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara, dan FSH UIN SU. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Momurandum of Agreement (MoA) antara Fisipol UMA dengan APHTN-HAN Sumatera Utara.

Hadir dalam kesempatan itu Dekan Fisipol UMA Dr Effiati Juliana Hasibuan, M.Si, Ketua APHTN-HAN Sumut Dr Eka NAM Sihombing, SH.,M.Hum yang melakukan penandatanganan MoA serta Dr Irwansyah, MH mewakili Dekan FSH UINSU.

Dalam sesi pelatihan, Dr Dedi Sahputra, MA mengatakan bahwa dalam menulis opini di media massa ada prinsip dasar yang harus dipatuhi. “Yang pertama adalah jujur. Dalam menyajikan tulisan, seorang penulis harus berlaku jujur,” ujarnya.

Setelah jujur, seorang penulis juga harus cermat. “Jujur saja tidak cukup kalau tidak cermat. Karena meski jujur kalau tidak cermat, maka berpotensi untuk melakukan kesalahan dalam tulisannya,” urainya.

Selanjutnya seimbang, yakni menyajikan tulisan dengan tidak tendensius, namun jernih dengan disertai berbagai tinjauan. “Setelaj ketiga prinsip dasar itu dimiliki, maka selanjutnya menyajikan tulisan secara lengkap dan jelas. Lengkap berarti memuat informasi yang dibutuhkan, dan jelas berarti tidak menimbulkan maka ganda,” bebernya.

Sedangkan prinsip lainnya adalah ringkas. “Suatu tulisan yang lengkap dan jelas, bukan berarti harus panjang sampai berhalaman-halaman. Namun ringkas dan padat,” katanya. (m05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE