Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Dit Polairud Tangkap Kapal Nelayan Bawa Narkoba Di Tengah Laut

TERSANGKA Is, nelayan warga Kabupaten Batubara, yang ditangkap membawa 2 kilogram sabu-sabu dari Malaysia di perairan Tanjung Kumpul Kabupaten Asahan. Waspada/Ist
TERSANGKA Is, nelayan warga Kabupaten Batubara, yang ditangkap membawa 2 kilogram sabu-sabu dari Malaysia di perairan Tanjung Kumpul Kabupaten Asahan. Waspada/Ist

BELAWAN (Waspada): Kapal patroli Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara Polda Sumut menangkap kapal nelayan yang membawa Narkoba di tengah laut yang hendak dibawa ke Tanjungbalai.

Saat mengejar dan menangkap satu kapal nelayan yang membawa 2 kilogram sabu-sabu tersebut terekam kamera video.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dit Polairud Tangkap Kapal Nelayan Bawa Narkoba Di Tengah Laut

IKLAN

Dalam rekaman video penangkapan Minggu (17/5) itu, petugas melakukan pengejaran, terlihat mengepung satu kapal nelayan yang dibawa oleh pelaku berinisial Is warga Kabupaten Batubara di kawasan perairan Tanjung Kumpul, Asahan.

Dalam hitungan detik, petugas berhasil mengamankan tersangka Is yang merupakan kurir salah satu bandar narkoba berada di dalam penjara, tak berkutik saat kedatangan petugas.

Selain mengamankan pelaku, petugas menemukan dua kilo gram Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam tas.

Saat diinterogasi petugas, tersangka Is menyebutkan bahwa barang terlarang itu berasal dari Malaysia dan milik bandar Narkoba yang saat ini berada di dalam penjara.

Kini, tersangka Is serta barang bukti berupa satu kapal dan 2 kilogram sabu- sabu, langsung di bawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut.

Sementara itu, Dit Polairud Poldasu telah menambah armada laut, untuk menjaga perairan Asahan dan Tanjung Balai untuk mempersempit ruang gerak masuknya Narkoba melalui jalur laut.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE