MEDAN (Waspada): Di tengah maraknya aksi penolakan UU TNI di berbagai daerah oleh berbagai elemen Korps Gerakan Rakyat Bersatu (Korsa) menyelenggarakan ngabuburit dan diskusi publik dengan tema “UU TNI Bukan Dwifungsi ABRI?” bertempat di Aula Food court, Medan, Kamis (27/3).
Mantan Tapol era Orba Ikhyar Velayati yang di dapuk menjadi Nara sumber dalam diskusi tersebut mengatakan UU TNI yang di sahkan oleh DPR RI tidak sedikitpun mencerminkan reinkarnasi dari Dwifungsi ABRI seperti yang di nyatakan oleh berbagai kalangan.
“Paska reformasi 1998 semua fungsi politik TNI telah dicabut dalam sistem ketatanegaraan RI seiring dicabutnya Dwifungsi ABRI dan 5 paket UU politik,” tegas ikhyar yang juga dikenal sebagai aktivis 98.
Ikhyar menambahkan, dari segi subtansi maupun redaksi UU TNI justru mengatur dengan jelas batasan tugas TNI, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih dengan peran sipil.
Sementara menurut Guru Besar UINSU Prof Dr Ansari Yamamah, dalam perspektif akademik UU TNI ini justru memberikan ruang bagi TNI untuk membantu pemerintah dan memperkuat posisi sipil. “Tentu TNI akan bekerja sesuai dengan prinsip prinsip negara demokratis yang menjunjung tinggi supremasi sipil dan hak asasi manusia (HAM),” kata Ansari.
Dalam sambutannya, Kordinator Korsa Sumatera Utara, Ahmad Ardiansyah Harahap menjelaskan, kegiatan diskusi publik ini merupakan kegiatan yang bertujuan mensosialisasikan UU TNI ke berbagai kalangan masyarakat agar tidak salah paham ditengah maraknya kampanye dari pihak pihak yang mencoba menyudutkan DPR maupun pemerintah terkait UU TNI yang baru disajkan.
Ardi juga menambahkan, sebelum diskusi ini Korsa juga telah melakukan aksi simpati berbagi takjil ke masyarakat di sertai sosialisasi UU TNI dengan membagi selebaran.
“Setelah ini kami akan menyelenggarakan pertemuan dengan mahasiswa di kampus-kampus untuk duduk bareng dengan mahasiswa dalam kegiatan halal bilang halal,” Tutur Ardi. Diskusi publik ini dimoderatori Dr. Iwan Nst, MH dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah dan dihadiri puluhan mahasiswa darisejumlah kampus di Medan.(m30)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.