MEDAN (Waspada): Dinas Pendidikan Sumatera Utara, mempublish 27 poin hasil rapat koordinasi (Rakor) Pendidikan SMA se Sumatera Utara yang digelar 17-20 Februari 2023 di SMA Negeri 1 Matauli menjadi acuan demi percepatan peningkatan mutu sekolah.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Dr H Asren Nasution MA melalui Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provsu Mukhlis SPd, MSi yang juga Kepala SMAN 3 Medan, Jumat (24/2) untuk segera dilakukan satuan pendidikan di Sumatera Utara.
Adapun rekomendasi yang disampaikan:
A. Peningkatan kompetensi manajerial kepala sekolah.
- Melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dan tindak lanjutnya.
2.Melakukan inovasi pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.
- Melakukan sistem penjaminan mutu baik internal maupun eksternal.
- Membangun jaringan kerjasama sekolah (antar sekolah, sekolah dan lembaga swadaya masyarakat, sekolah dan negara baik dalam maupun luar negeri.
Meningkatkan peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran untuk menjawab permasalahan sekolah dan guru dalam pembelajaran serta mendorong dan memfasilitasi guru menjadi pembelajar sepanjang hayat. - Melakukan upgrading skill/magang kepala sekolah secara berkala dan berkelanjutan dalam ‘Program Bengkel Kepemimpinan Kepala Sekolah’.
- Pemberian tunjangan kepala sekolah yang relevan berdasarkan kinerja.
- Membuka ruang agar setiap kepala sekolah mai menjadi narasumber yang dilakukan secara berkala baik untuk level MKKS, Cabdis atau Dinas Pendidikan Provsu untuk memastikan kapasitas dan kapabilitas kepala sekolah.
B. Peningkatan integritas pada satuan pendidikan menengah.
- Membangun zona integritas SMA se Sumatera Utara menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
- Meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan dan aset sekolah secara efektif dan efisien.
- Menetapkan bendahara pengelolaan keuangan sesuai dengan sumber dananya.
- Memfasilitasi dan/atau melaksanakan bimbingan teknis bagi guru dalam menyusun daftar usul angka kredit dan publikasi ilmiah karya inovatif secara mandiri.
- Bagi SMA Negeri, mengoptimalkan pembagian beban tugas mengajar guru PNS secara maksimal sesuai dengan latar belakang pendidikan dan/atau sertifikat pendidik yang dimiliki.
- Melakukan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik secara objektif.
- Melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengacu pada prinsip nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
- Mengimplementasikan model kompetensi kepemimpinan sekolah yang meliputi : memimpin manajemen sekolah, mengembangkan diri dan orang lain secara berkelanjutan, memimpin pembelajaran dan mengembangkan sekolah.
C. Peningkatan jumlah peserta didik masuk perguruan tinggi negeri dan/atau sekolah kedinasan.
- Memastikan administrasi data sekolah dan dokumen peserta didik eligible sehingga dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
- Memastikan peserta didik yang lulus masuk PTN melalui jalur SNBP wajib melakukan daftar ulang dan mengikuti perkuliahan sampai lulus.
- Memastikan seluruh peserta didik kelas XII mendapatkan informasi yang lengkap terkait pendidikan tinggi sesuai minat dan bakat.
- Membangun kemitraan dengan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan/atau lembaga terkait dalam memberikan beasiswa pendidikan lanjutan kepada peserta didik.
- Membangun kemitraan dengan perguruan tinggi negeri dan/atau sekolah
kedinasan dalam rangka peningkatan prestasi akademik peserta didik, sehingga jumlah peserta didik yang masuk ke PTN dan/atau sekolah kedinasan terus meningkat. - Mempertahankan jumlah minimal 25 % lulusan peserta didik yang diterima pada sekolah kedinasan terutama pada Sekolah Tinggi Inteligen Negara (STIN).
- Memastikan jumlah siswa yang masuk PTN baik jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri meningkat setiap tahun.
D. Penyelarasan kompetensi guru jenjang pendidikan menengah.
- Melaksanakan ‘Program Sister School’.
- Melaksanakan program guru terbang dengan intervensi pada mata pelajaran Matematika, Kimia, Fisika, Biologi dan/atau mata pelajaran/kompetensi lainnya sesuai dengan kebutuhan guru dan peserta didik.
3 Mengoptimalkan pusat pembelajaran jarak jauh bagi guru dan tenaga kependidikan serta peserta didik melalui “TV Sistem Informasi Edukasi (SIEDI) Bermartabat. - Melakukan publikasi praktik baik melalui jurnal ilmiah.(m22)