Scroll Untuk Membaca

Medan

Dirjen PHU Kemenag RI Tutup Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional

Dirjen PHU Kemenag RI Tutup Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional

MEDAN (Waspada):Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah(PHU) Kementeriaan Agama RI,Dr. Hilman Latif menutup kegiatan Sertifikasi pembimbing manasik haji profesional, Minggu(5/3).

Acara dilaksanakan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah(FK KBIHU) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri(UIN) Sumatera Utara yang selesai melaksanakan kegiatan sejak 26 Februari sampai 5 Maret di Balai Diklat Kemenagsu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dirjen PHU Kemenag RI Tutup Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional

IKLAN

Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementeriaan Agama RI Hilman Latif mengatakan, kegiatan ini merupakan investasi jangka panjang karena kita membutuhkan sumber daya manusia yang lebih baik dalam menopang ekosistem penyelenggaraan haji yang lebih sehat.

Sementara itu untuk kuota haji normal/ Indonesia mendapat kuota sebanyak 221 ribu jamaah, 203 ribu jamaah haji regular, 17 ribu lebih jamaah haji khusus dan 62 ribu lebih jamaah haji lansia yang harus ditangani secara khusus dan harus dikawal dengan baik.

Ketua pantia Drs. H. Sangkot Saragih MA bersama Sekretaris Drs. H. Sahminan Hasibuan dan Penanggungjawab acara,Drs. H. Ilyas Halim menyebutkan kegiatan berjalan lancar dengan peserta 80 orang,utusan FKKBIHU Kabupaten Kota, utusan Kemenag,para praktisi haji. Adapula
peserta dari Kalbar, Aceh, Padang dan Banten.(m22)

Waspada/ist
Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah(PHU) Kementeriaan Agama RI,Dr. Hilman Latif bersama panitia kegiatan dan narasumber poto bersama.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE