Scroll Untuk Membaca

Medan

Dirjen Bimas Islam Kukuhkan BKM SE Sumut Secara Daring

KAKANWIL Kemenagsu H.Ahmad Qosbi MM selaku Ketua BKM Provinsi Sumatera Utara 2023-2027 saat pengukuhan secara daring oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI. Waspada/ist
KAKANWIL Kemenagsu H.Ahmad Qosbi MM selaku Ketua BKM Provinsi Sumatera Utara 2023-2027 saat pengukuhan secara daring oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI. Waspada/ist

MEDAN(Waspada): Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia selaku Ketua Badan Kesejahteraan Masjid Pusat Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA mengukuhkan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Sumatera Utara dan 33 Provinsi lainnya periode 2023-2027 secara daring, Rabu (23/8).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi MM, yang dikukuhkan menjadi Ketua BKM Provinsi Sumatera Utara 2023-2027 menyampaikan selamat kepada pengurus yang terpilih. Ia berharap semoga seluruh pengurus dapat melaksanakan amanah sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dirjen Bimas Islam Kukuhkan BKM SE Sumut Secara Daring

IKLAN

“Mari kita sambut baik amanah ini. Ini tugas kita untuk menjadikan Masjid sebagai wadah pembinaan umat. Kita harus semangat dalam bekerja dan berbuat lebih semangat,” ucap Kakanwil.

Kakanwil juga mengatakan bahwa Masjid sangat erat dengan tata kelola pemberdayaan Masjid. Ia mengatakan selain tempat ibadah, Masjid juga menjadi pusat dakwah yang dapat mencerdaskan umat serta sebagai tempat musyawarah dalam membangun persatuan.

Kakanwil juga menuturkan bahwa peran BKM untuk meningkatkan kesejahteraan Masjid serta tempat ibadah umat islam melalui peningkatan manajemen (Idharah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah).

“Tiga hal dalam revitalisasi BKM, pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasi, kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasi, ketiga, mensinergikan potensi program pengembangan kemasjidan,” tambahnya.

Kakanwil juga berharap BKM Provinsi dapat menjalin kerja sama dengan BKM Kabupaten/Kota sampai ke kecamatan sehingga tujuan berdirinya BKM dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pengangkatan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Sumatera Utara Periode 2023-2024 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 514 Tahun 2023.

Hadir juga Kepala Bidang Urusan Agama Islam Drs. H. Muslim, MM yang dikukuhkan sebagai Ketua Harian BKM Provinsi Sumatera Utara.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE