Scroll Untuk Membaca

Medan

Direktur RSUD Dr Pirngadi Diberhentikan

Direktur RSUD Dr Pirngadi Diberhentikan

MEDAN (Waspada): Dokter Syamsul Arifin Nasution SpOG diberhentikan dari posisi Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan. Belum diketahui pasti alasan Wali Kota Medan Bobby Nasution memberhentikan Syamsul Arifin Nasution.

Kasubag Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengatakan Syamsul Arifin diberhentikan mulai Selasa (3/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Direktur RSUD Dr Pirngadi Diberhentikan

IKLAN

“Bukan dicopot, tapi diberhentikan. Jadi diberhentikan sebagai direktur. Kalau dicopot itu kan beda dengan diberhentikan,” kata Edison, Kamis (5/1).

Ia tidak mengetahui secara pasti alasan pemberhentian itu. Ia mengaku Syamsul Arifin sempat mengumpulkan jajaran pegawai untuk memberitahukan pemberhentian itu kepada mereka.

“Kalau alasannya, kita pun gak tau. Coba yang memberhentikan lah yang ditanya. Kemarin kita dipanggil direktur, dipanggil rapat. Alasan diberhentikan tidak dibilang. Jadi beliau bilang bahwa dia dapat surat pemberhentian sebagai direktur,” terangnya.

Selain itu, Edison menambahkan saat ini posisi Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan masih kosong. Ia belum mengetahui siapa yang akan mengisi jabatan tersebut.

“Penggantinya saya belum ada info, tadi pun belum ada info. Jadi kita juga masih menunggu,” ucapnya.

Tak hanya Syamsul, pejabat lainnya yang dicopot dari rumah sakit milik Pemko Medan tersebut yakni Muhammad Reza dari jabatan Wakil Direktur Administrasi Umum RSUD Dr Pirngadi Medan. Lalu Tiarma Manurung dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Keperawatan.

“Wadir Reza pun diberhentikan. Dan tadi sudah masuk wadir yang baru. Lalu pengganti Kabid keperawatan juga sudah masuk dari Medan Labuhan,” paparnya. (Cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE