Scroll Untuk Membaca

Medan

Dinas P3APM P2KB Kota Medan Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PPK-23)

Dinas P3APM P2KB Kota Medan Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PPK-23)

MEDAN (Waspada): Dinas P3APM P2KB Kota Medan menggelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PPK-23) kepada seluruh kader dan supervisor dan manajer.

Kepala Dinas P3APM P2KB Kota Medan, Dra Edliyati M.AP mengatakan workshop ini membahas seputar persiapan pelaksanaan pemutakhiran PK 23 yang akan serentak dilaksanakan tgl 1-31 Juli 2023. Workshop ini juga bertujuan untuk memberi pemahaman seberapa pentingnya peran masing-masing kader, supervisor dan manajer dalam keberlangsungan kegiatan pemutakhiran PK 23 itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinas P3APM P2KB Kota Medan Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PPK-23)

IKLAN

“Pelaksanaan workshop ini merupakan kerjasama antara perwakilan BKKBN Sumatera Utara (Sumut) dengan DP3APM P2KB Kota Medan. Kegiatan ini tidak akan berjalan tanpa adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus melakukan pembaharuan data setiap tahun untuk mendapatkan data dan informasi keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (21/6).

Ia juga menambahkan, tentunya pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting didalam keberlangsungan Pemutakhiran PK ini. Pemerintah daerah memiliki peran untuk mengkoordinasikan secara berjenjang seluruh tahap mulai persiapan, pelaksanaan, diseminasi hingga evaluasi dari pelaksanaan pemutakhiran PK 23. Pemutakhiran PK 23 tidak akan berjalan baik jika tidak ada kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah.

Jika kegiatan ini berjalan baik, maka pemerintah pusat dan daerah akan menerima manfaat dari hasil pendataan keluarga tersebut untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera.

Kota Medan sendiri jelasnya akan memutakhirkan data keluarga kurang lebih sebesar 86.095 keluarga oleh 654 orang kader pendata, 12 manajer data dan pengelola, serta 18 supervisor. Kota Medan merupakan salah satu wilayah penyanggah provinsi Sumatera Utara, artinya keberhasilan Kota Medan akan mendorong keberhasilan Sumatera Utara dalam pelaksanaan Pemutakhiran PK23.

Tambahnya, kegiatan ini merupakan lanjutan dari Pendataan Keluarga yang dilakukan setiap 5 tahun sekali, setiap tahun data keluarga Indonesia tentunya mengalami perubahan, maka perlu dilakukan pemutakhiran dari pendataan keluarga untuk mendapatkan data yg terkini, valid dan akurat yang dapat digunakan untuk intervensi program. Hasil dari Pendataan Keluarga tahun 2021 telah dimanfaatkan dengan baik oleh internal maupun eksternal BKKBN, serta digunakan untuk perumusan kebijakan dan pensasaran berbagai program/kegiatan termasuk ditetapkannya PK sebagai data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)

“Yang menjadi sasaran adalah Pasangan Usia Subur yang sedang hamil, keluarga yang memiliki baduta dan balita serta keluarga baru,” katanya lagi.

Yang membedakan pendataan ini dengan pendataan lainnya sebutnya pemutakhiran Pendataan Keluarga dilakukan berdasarkan domisili keluarga, bukan berdasarkan berkas administrasi kependudukan. Yang menjadi syarat dilakukan pendataan adalah minimal berdomisili selama 12 bulan, atau berencana menetap minimal 12 bulan.

Sementara itu kegiatan ini dihadiir oleh 150 peserta. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE