Scroll Untuk Membaca

EkonomiMedan

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Diseminasi Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Diseminasi Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia

MEDAN (Waspada): Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Sumatera Utara menggelar Diseminasi Perlindungan CPMI/PMI. Acara yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran, baik sebelum, selama, maupun setelah masa penempatan.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat tanggal 4 Oktober 2024 pukul 08.00 s/d Selesai bertempat di Rabbers Café Kec. Medan Sunggal yang dihadiri oleh Peserta (50 orang):
Koordinator pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Direkotrat Penempatan dan Pelindungan, KEMNAKER RI;
Kepala Dinas Ketenagakerjan Provinsi Sumatera Utara (Bpk. Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M.Si)
Kepala Bidang Penempatan Dinas Ketenagkerjaannsmigrasi Provinsi Sumatera Utara 4. Kepala BP3MI Medan
Perwakilan Kanwil Kemenkumham Wil Sumatera Utara Divisi Keimigrasian.
Perwakiltan dari P3MI sebagai Pelaksan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Team SATGAS PPMI Provinsi Sumatera Utara
Perwakilan Kecamatan dan Kelurahan (Medan Sunggal)
Tokoh Masyarakat 8. Masyarakat Kec. Medan Sunggal
UPT Mekanisasi Dinas TPH Provinsi Sumtera Utara (sebagai tempat Selter Penampungan sementara PMI bermasalah.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada pekerja migran asal Sumatera Utara.
Dalam diseminasi ini, para peserta mendapatkan pemaparan dari para narasumber yang ahli di bidangnya: Ryan Nadapdap, Subkoordinator Bidang Pelindungan PMI Sebelum dan Setelah Bekerja, Kepala BP3MI Medan Bpk Harold Hamongangan Simanjuntak.
Kepala Dinas Ketenagkerjaan Provinsi Sumatera Utara, Bpk. Dr. Drs. Ismael P. Sinaga, M.Si, dalam sambutan pembukaannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu realisasi atas perintah UU No/ 18 Tahun 2017 yang meminta semua lapisan masyarakat untuk bergerak lebih cepat dan responsif dalam melakukan langkah-langkah preventif bagaimana mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang selama ini sudah menelan banyak korban. Perlunya dilaksankan kegiatan diseminiasi sebagai kegiatan rutin dan melibatkan seluruh Prusasahaan Penempatan pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Sumatera Utara.
Harapannya dengan kegiatan ini semua dapat berkolaborasi untuk mengurangi calon pekerja migran Indonesia Non Prosedural khususnya di Provinsi Sumatera Utara dan juga penanangan kasus PMI dapat diselesaikan secara kolaboratif. Pada tahun 2024 Dinas Ketenagkerjaan Provinsi Sumtera Utara berkolaborasi dengan BP3MI Medan telah menangani sebanyak 241 kasus (Deportasi, Meninggal, Sakit) dan hampir keseluruhan Non Prosedural. Maka dari itu ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Pemerintah Pusat, Provinsi sampai ke Pemerintah daerah untuk menangani kasus Pekerja Migran Indonesia. Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu penyumbang pekerja migran Indonesia terbanyak di di Indonesia dengan urutan ke-5 dan juga memiliki kasus yang signifikan sehingga perlu adanya pemberian informasi.
Menutup pembukaannya, Bpk. Dr. Drs. Ismael P. Sinaga, M.Si menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, dan seluruh stakeholder terkait dalam menangani masalah PMI. Ia berharap agar upaya yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan dan diperkuat dengan dukungan regulasi yang lebih efektif.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga negara kita yang bekerja di luar negeri. Ini adalah tugas kita bersama, dan kita harus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua pekerja migran kita terlindungi dan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang ada,” tutupnya(m28)

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Diseminasi Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia

IKLAN

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE