Scroll Untuk Membaca

Medan

Dikelola Manajemen Baru, Komisi III DPRD Kota Medan Datangi Medan Mall

MEDAN (Waspada): Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan ke Medan Mall, Selasa (11/1). Kunjungan itu dilakukan guna melihat kondisi mall tertua yang merupakan aset milik Pemko Medan tersebut. Mengingat saat ini, Medan Mall baru saja disewakan pada pihak ketiga, yakni PT Medan Mega Development (MMD) selama 2 tahun, yakni sejak November 2021 hingga November 2023 mendatang.

Kedatangan Komisi 3 ke Medan Mall dipimpin langsung Ketua Komisi III M Afri Rizki Lubis, Wakil Ketua Abdul Rahman Nasution dan Anggota Komisi Irwansyah. Kedatangan Komisi III pun disambut langsung General Manager PT MMD, Sujono.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dikelola Manajemen Baru, Komisi III DPRD Kota Medan Datangi Medan Mall

IKLAN

Pantauan wartawan dalam kunjungannya, Komisi III tampak meninjau gedung Medan Mall dari lantai dasar hingga lantai 4 Medan Mall bersama Sudjono dan para staf nya. Mulai dari kondisi kios, toilet, koridor jalan dan fasilitas umum lainnya tak luput dari perhatian.

“Kedatangan kita hari ini untuk melihat bagaimana kondisi Medan Mall yang dikelola oleh management yang baru. Kita lihat kondisinya semakin baik, fasilitas-fasilitas umum yang ada disini juga terus dibenahi. Kami melihat, Management yang baru berupaya untuk membuat Medan Mall menjadi lebih nyaman untuk para pengunjung,” ucap Ketua Komisi III, Rizki Lubis, Selasa (11/1).

Rizki pun berharap, pembenahan yang dilakukan oleh PT MMD selaku pengelola atau management baru Medan Mall dapat terus dilakukan. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengharapkan, pengelola baru Medan Mall dapat menjadikan Mall yang terletak di Jalan MT Haryoni itu sebagai salah satu ikon Kota Medan.

“Apabila fasilitas terus dibenahi, maka pengunjung akan merasa nyaman. Ini tentu akan sangat baik dan membuat pengunjung mau untuk datang dan datang lagi ke Medan Mall. Apalagi sesuai target Pemko Medan, pengelola Medan Mall harus bisa menjadikan Medan Mall sebagai salah satu ikon di Kota Medan,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu.

Sementara itu, General Manager PT MMD, Sujono menyampaikan sejumlah pembenahan yang telah dilakukan pihaknya selama baru 2 bulan menjadi pengelola Medan Mall. Sujono mengklaim, ada banyak hal yang telan mereka benahi, khususnya terkait fasilitas-fasilitas umum (fasum). Sujono pun meyakini, hal itu akan membuat Medan Mall kembali pada masa kejayaannya dan menjadi ikon Kota Medan kedepannya.

“Beberapa fasilitas umum sedang kita perbaiki, misalnya jalan-jalan (koridor) disini masih rusak, itu termasuk perhatian kita dalam perbaikan. Lalu untuk fasum seperti kamar mandi, kalau kita lihat kamar mandi di mal ini, ini kan sebelumnya sangat tidak memadai, tapi hari ini kita sedang proses perbaikan. Kita akan buat jauh lebih nyaman, supaya pengunjung dapat menikmati fasilitas Medan Mall dengan lebih baik,” tuturnya.

Tak cuma itu, Sujono juga memastikan, bahwa Medan Mall dibawah pengelolaan PT MMD tidak akan mengutip uang kepada setiap pengunjung yang menggunakan fasilitas toilet Medan Mall. Dengan kata lain, saat ini pengunjung Medan Mall dapat mempergunakan toilet-toilet di Medan Mall secara gratis.

Selain perbaikan koridor jalan dan toilet, management baru juga sedang melakukan pembangunan Mushola di lantai 2 Medan Mall. Sedangkan untuk Mushola yang sudah ada di lantai 4, dilakukan perbaikan-perbaikan.

Lebih Baik

Untuk itu, meski hanya menyewa Medan Mall selama 2 tahun, Sujono optimis jika PT MMD akan dapat membenahi Medan Mall menjadi jauh lebih baik dan nyaman dalam masa sewa 2 tahun itu.

Diterangkan Sujono, sebagai salah satu contoh konkret, saat ini pihaknya telah membuka kembali jembatan penghubung yang menjadi akses pengunjung Medan Mall menuju pusat pasar dan sebaliknya. Padahal di masa pengelola yang lama, jembatan penghubung itu telah ditutup selama 21 tahun sehingga mempersulit akses pengunjung Medan Mall menuju pusat pasar dan sebaliknya.

Seperti diketahui, sebelum Medan Mall dikelola PT MMD, Medan Mall terlebih dahulu dikelola PT Brahma Debang Kencana selama 25 tahun lewat kerjasama dengan sistem Build Operate Transfer (BOT). Kerjasama itu pun telah berakhir pada 12 November 2020 dan Pemko Medan memutuskan untuk menyewakan Medan Mall dalam waktu 2 tahun. (h01)

Teks
Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan ke Medan Mall, Selasa (11/1).Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE