Scroll Untuk Membaca

Medan

Diduga Kriminalisasi Anggota DPRD, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Kapolres Langkat Disidang Etik

MEDAN (Waspada): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok diperiksa dan disidangkan secara etik. Hal ini berkaitan dugaan melakukan kriminalisasi terhadap anggota DPRD Langkat Zulihartono dengan melakukan penangkapan dengan sangkaan penghasutan pasal 160 KUHP.

Desakan ini disampaikan Ahmad Sahroni kepada wartawan di Kantor DPW Nasdem Sumatera Utara, Jalan MH Yamin, Medan, Jumat (23/9). Ia didampingi Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumut Syarwani, Bendahara Iqbal P Simangunsong dan Ketua Bappilu H. Salman Ginting.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Kriminalisasi Anggota DPRD, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Kapolres Langkat Disidang Etik

IKLAN

usai menggelar pertemuan silaturahmi dengan Pengurus DPW Nasdem Sumatera Utara dan DPD Nasdem Kabupaten/Kota serta para anggota legislatif dari Partai Nasdem,

“Kita meminta agar Kapolres disidang etik. Saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Kapolri menyampaikan komplain atas penetapan tersangka kepada anggota DPRD Langkat yang melaksanakan fungsinya sebagai anggota dewan,” katanya kepada wartawan.

Sosok yang kini menjabat Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Zulihartono merupakan hal yang memalukan. Sebab, hal itu dilakukan terkait kinerjanya selaku anggota dewan yang menerima aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya dan membawanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di dewan sehingga menghasilkan rekomendasi yang harus dilaksanakan terkait konflik antara warga dengan perusahaan PT Raya Padang Langkat (Rapala).

“Ini pantas diduga ada kompromi antara perusahaan dengan oknum di institusi kepolisian Langkat yang akhirnya bisa mentersangkakan anggota DPRD tersebut. Alhamdulillah pak Kapolri langsung merespon komplain saya beberapa waktu lalu dan menurunkan paminal untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak Polres Langkat,” ujarnya.

Ditambahkannya, kasus ini merupakan hal yang memalukan dan menjadi preseden buruk. Ia berharap, persoalan ini segera diselesaikan oleh pihak kepolisian dengan membebaskan kader mereka dari status tersangka.

“Kita berharap kasus ini bisa menjadi acuan bagi angota legislatif lain agar tetap leluasa bekerja sesuai fungsinya. Dan kita berharap ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Diketahui, anggota DPRD Kabupaten Langkat yang juga kader Partai Nasdem ditangkap polisi karena dituding melakukan penghasutan terhadap masyarakat saat berkonflik dengan PT Rapala terkait pemasangan portal oleh perusahaan perkebunan tersebut. Oleh Zulihartono yang hadir di lokasi, kasus tersebut kemudian dibahas dalam RDP di DPRD Langkat dan menghasilkan beberapa rekomendasi. Atas aksinya inilah ia kemudian dituding melakukan penghasutan terhadap warga dan ditetapkan berstatus tersangka dan sempat menjalani penahanan. (h01)

Teks
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bersama pengurus DPW Partai Nasdem Sumut memberi keterangan pers di Kantor DPW Nasdem Sumatera Utara, Jalan MH Yamin, Medan, Jumat (23/9). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE