MEDAN (Waspada): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok diperiksa dan disidangkan secara etik. Hal ini berkaitan dugaan melakukan kriminalisasi terhadap anggota DPRD Langkat Zulihartono dengan melakukan penangkapan dengan sangkaan penghasutan pasal 160 KUHP.
Desakan ini disampaikan Ahmad Sahroni kepada wartawan di Kantor DPW Nasdem Sumatera Utara, Jalan MH Yamin, Medan, Jumat (23/9). Ia didampingi Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumut Syarwani, Bendahara Iqbal P Simangunsong dan Ketua Bappilu H. Salman Ginting.
usai menggelar pertemuan silaturahmi dengan Pengurus DPW Nasdem Sumatera Utara dan DPD Nasdem Kabupaten/Kota serta para anggota legislatif dari Partai Nasdem,
“Kita meminta agar Kapolres disidang etik. Saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Kapolri menyampaikan komplain atas penetapan tersangka kepada anggota DPRD Langkat yang melaksanakan fungsinya sebagai anggota dewan,” katanya kepada wartawan.
Sosok yang kini menjabat Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Zulihartono merupakan hal yang memalukan. Sebab, hal itu dilakukan terkait kinerjanya selaku anggota dewan yang menerima aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya dan membawanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di dewan sehingga menghasilkan rekomendasi yang harus dilaksanakan terkait konflik antara warga dengan perusahaan PT Raya Padang Langkat (Rapala).
“Ini pantas diduga ada kompromi antara perusahaan dengan oknum di institusi kepolisian Langkat yang akhirnya bisa mentersangkakan anggota DPRD tersebut. Alhamdulillah pak Kapolri langsung merespon komplain saya beberapa waktu lalu dan menurunkan paminal untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak Polres Langkat,” ujarnya.
Ditambahkannya, kasus ini merupakan hal yang memalukan dan menjadi preseden buruk. Ia berharap, persoalan ini segera diselesaikan oleh pihak kepolisian dengan membebaskan kader mereka dari status tersangka.
“Kita berharap kasus ini bisa menjadi acuan bagi angota legislatif lain agar tetap leluasa bekerja sesuai fungsinya. Dan kita berharap ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Diketahui, anggota DPRD Kabupaten Langkat yang juga kader Partai Nasdem ditangkap polisi karena dituding melakukan penghasutan terhadap masyarakat saat berkonflik dengan PT Rapala terkait pemasangan portal oleh perusahaan perkebunan tersebut. Oleh Zulihartono yang hadir di lokasi, kasus tersebut kemudian dibahas dalam RDP di DPRD Langkat dan menghasilkan beberapa rekomendasi. Atas aksinya inilah ia kemudian dituding melakukan penghasutan terhadap warga dan ditetapkan berstatus tersangka dan sempat menjalani penahanan. (h01)
Teks
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bersama pengurus DPW Partai Nasdem Sumut memberi keterangan pers di Kantor DPW Nasdem Sumatera Utara, Jalan MH Yamin, Medan, Jumat (23/9). Waspada/Yuni Naibaho