Scroll Untuk Membaca

Medan

Diduga Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Galian C Pancurbaru

Diduga Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Galian C Pancurbaru

MEDAN (Waspada): Aparat penegak hukum diminta menindak aktivitas galian C diduga ilegal di Kecamatan Pancurbatu dan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Informasi diperoleh, aktivitas galian C tersebut di antaranya berada di Desa Namorih, Desa Namo Pecawir dan Desa Tuntungan 2.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Galian C Pancurbaru

IKLAN

Ratusan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pancurbatu sebelumnya telah melakukan aksi di Polrestabes Medan, mendesak agar polisi menindak praktik galian C terduga ilegal itu. Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penindakan, sehingga ada dugaan aparat penegak hukum “bermain mata” dengan pengusaha galian.

“Kami menduga ada aroma suap, sehingga praktik galian C diduga ilegal itu terus beraktivitas,” ujar warga di sana kepada wartawan, Kamis (8/8).

Mereka berharap aparat penegak hukum dan Pemda setempat melakukan penindakan. “Jangan setelah terjadi bencana baru pihak kepolisan dan pemda turun tangan,” kata mereka menantang Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol. Whisnu Hermawan menindak aktivitas galian diduga ilegal tersebut.

“Kami tantang Kapolda Sumut yang baru, berani tidak menindak dan menutup aktivitas galian diduga ilegal itu,” sebut warga bermarga Pelawi.

Ia menyebutkan, pihaknya sebagai masyarakat Pancurbatu berjanji membuat pesta khusus menyambut Kapolda Sumut jika berhasil menindak dan menangkap pengusaha galian C yang meresahkan masyarakat Pancurbatu.

Berdampak Terhadap Lingkungan

Terpisah, Direktur Eksekutif Walhi Sumut Rianda Purba menegaskan bahwa praktik galian C ilegal sangat berdampak terhadap lingkungan.

“Dampak negatif dari aktivitas galian C ini turut berkontribusi pada kerusakan lingkungan,” sebutnya.

Kata dia, penggalian dekat sungai dapat berpotensi mengubah aliran air, menyebabkan banjir atau kekeringan di area tertentu. “Kemudian ketidakstabilan tanah juga berpotensi terjadi dan dapat menyebabkan tanah menjadi tidak stabil, meningkatkan risiko longsor,” jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Andre Setiawan dikonfirmasi, mengaku akan melakukan penyelidikan atas dugaan galian C ilegal di Pancurbatu.(m10)

Ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE