Scroll Untuk Membaca

Medan

Diduga Hasil Kejahatan, Polisi Sita 28 Unit Sepedamotor Di Sunggal

Diduga Hasil Kejahatan, Polisi Sita 28 Unit Sepedamotor Di Sunggal

MEDAN (Waspada): Dua Puluh Delapan unit sepedamotor diduga hasil tindak kejahatan disita oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan saat menggerebek rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor hasil tindak pencurian di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (23/5) sore.
Selain menyita 28 unit sepedamotor dari berbagai merek, petugas juga menangkap tiga orang penadah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa S mengatakan awalnya Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan melaksanakan operasi gabungan dengan sasaran pencurian sepeda motor dan narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Hasil Kejahatan, Polisi Sita 28 Unit Sepedamotor Di Sunggal

IKLAN

“Setibanya di lokasi personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan adanya rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim.

Dari laporan itu, Kompol Fathir mengungkapkan personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menyita sebanyak 28 unit sepeda motor hasil pencurian dan menangkap tiga orang sebagai penadah.

“Ke 28 sepeda motor yang disita telah dibawa ke Polrestabes Medan sedangkan tiga orang penadah tengah menjalani pemeriksaan,” pungkasnya

Kompol Fathir menjelaskan saat ini seluruh sepeda motor itu masih diidentifikasi terkait dengan nomor kendaraan serta kepemilikannya.

Selain itu, Kompol Fathir menyampaikan terkait tiga orang yang diamankan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pihaknya masih mendalami peran dari ketiganya.

“Untuk salah satu orang yang diamankan itu masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan,” ujarnya

“Untuk peran dari ketiga orang tersebut masih didalami,” tambahnya.

Dia menjelaskan petugas masih akan melakukan pengembangan atas penemuan gudang ini. Ke depan, pihaknya akan menginformasikan ke publik terkait identitas kepemilikan kendaraan tersebut.(m27)

Waspada/Ist

Sebagian sepedamotor diduga hasil tindak kejahatan yang disita dari satu rumah di kawasan Pondok Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang kini diamankan di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/5)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE