MEDAN (Waspada): Dua tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Biro Perekonomian Setdaprovsu melaporkan dugaan pemberhentian sepihak, kepada Dinas Tenaga Kerja Sumut untuk ditindaklanjuti.
“Keduanya sudah melayangkan surat bertanggal 15 Januari 2025 untuk menyampaian keberatan atas pemberhentian sepihak yang menimpa mereka,” kata Syamsul Gultom, selaku pendamping terhadap dua non ASN itu, di Medan, Rabu (22/1).
Disebutkan, kedua tenaga Non ASN itu M Abdul Gani NIK 1271140108960002 dan Richardo Andreas Sitompul NIK 1271191205940003 Biro Perekonomian Setdaprovsu dan sudah masuk dalam database BKN RI terhitung sejak 2020-2024,
Dijelaskan Gultom, keduanya menceritakan pada awal Januari 202 telah dipanggil oleh Kepala Biro Perekonomian, yang menyampaikan secara lisan bahwa mereka dirumahkan selama seminggu.
“Setelah seminggu, mereka menghadap kembali ke biro perekonomian untuk mempertanyakan kelanjutan status keduanya sebagai tenaga Non ASN, namun merka diberi tahu kepala biro bahwa keduanya diberhentikan secara sepihak dan tidak pernah diberikan surat peringatan,” ujar Syamsul.
Keduanya juga sudah melihat nama mereka di Aplikasi SIMPEG BKD tidak dilakukan validasi/SPTJM oleh kepala biro, sehingga kesempatan mereka menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu ataupun paruh waktu kemungkinan besar akan gugur, karena tidak divalidasinya data di Aplikasi SIMPEG BKD oleh kepala biro.
Menyikapi hal itu, Syamsul Gultom yang juga salah satu penggiat di LSM meminta Pj Gubsu untuk menyikapi laporan dua non ASN itu. “Karena surat mereka juga sudah ditembuskan Pj Gubsu, Inspektorat, Kepala BKN Regional VI Medan, BKD dan lain-lain,” ujar Syamsul.
Selain itu, Syamsul juga mendesak aparat berwenang untuk menelusuri dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum tertentu di Pemprovsu.
Terpisah, Kepala BKD Sumut Aprilla H. Siregar, ketika dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya belum menerima pengaduan itu, dan berkaitan dengan Non ASN bila melakukan kesalahan itu menjadi wewenang kepala perangkat daerah masing masing.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprovus Poppy Hutagalung ketika hendak dikonfirmasi Waspada via whataspp melalui no ponsel 081260*, belum memberikan balasan. (cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.