Di-PHK Sepihak, Puluhan Karyawan PT Medan Canning Tuntut Pesangon

  • Bagikan
Di-PHK Sepihak, Puluhan Karyawan PT Medan Canning Tuntut Pesangon

MEDAN (Waspada): Puluhan karyawan PT Medan Canning, pabrik pengolahan hasil laut yang diputus hubungan kerja secara sepihak (PHK), Rabu (12/2) melakukan aksi unjuk rasa memblokade pintu pabrik yang berada di Jl. Pulau Kangean KIM 1 Kecamatan Medan Deli. Dalam aksinya, para buruh yang dipekerjakan dengan paksa ini, menuntut pesangon yang belum diberikan oleh perusahaan.

Mereka memblokade pintu utama pabrik pengolahan hasil laut menjadi makanan kaleng akan diekspor ke luar negeri

Dalam aksi damai yang mendapat pengawalan dari petugas Polres Pelabuhan Belawan, sempat diwarnai adu mulut dengan salah satu pengurus organisasi buruh yang seharusnya membela nasib buruh yang telah dipekerjakan secara paksa.

Selain membawa berbagai jenis spanduk
Kekecewaan terhadap perusahaan, yang memecat karyawannya secara sepihak, mereka juga melakukan orasi di depan pintu pabrik menjadi mimbar menyampaikan tuntutan pesangon.

Korban PHK sepihak, Darlina, mengatakan, selain diintimidasi agar mengundurkan diri, namun dalam bekerja para buruh yang merupakan para wanita dipekerjakan secara paksa ini, selalu dipekerjakan tidak wajar. “Kami bekerja seperti dipaksakan. Mirip kerja paksa dan selalu diperlakukan tidak wajar,” tutur Darlina.

Meski tidak ada kejelasan dari perusahaan, massa yang didampingi LSM Penjara melanjutkan aksi ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan para buruh akan melaporkan perusahaan yang mempekerjakan buruh secara paksa ke Polda Sumut.(m27)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Di-PHK Sepihak, Puluhan Karyawan PT Medan Canning Tuntut Pesangon

Di-PHK Sepihak, Puluhan Karyawan PT Medan Canning Tuntut Pesangon

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *