MEDAN (Waspada): DPRD Sumut optimis Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang mulai dijalankan di kabupaten/kota di Sumatera Utara dapat mendorong turunnya peringkat 1 Sumut sebagai pengguna obat terlarang itu.
“Kalau keseluruhan ya gak, tapi kita berharap Desa Bersinar narkoba dapat menurunkan peringkat 1 narkoba dan menekan pengaruhnya di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ujar Ketua Komisi A, M Andri Alfisah, Jumat (20/1).
Anggota dewan dari Fraksi Demokrat itu merespon rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik & Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) dipimpin Ardan Noor, dan jajaran di ruang dewan. Hadir tiga anggota komisi A, Azmi Yuli Sitorus, Meryl Saragih, dan Mustafa Kamil Adam.
Menurut Andri, Kesbangpolinmas, Gubsu dan DPRD Sumut akan menjalankan program Desa Bersinar di tahun 2023 di 124 kelurahan/desa di kabupaten/kota yang dibagi dalam 67 zona, dengan anggaran Rp 3 miliar.
“Yang masih dirancang bisa dilaksanakan sebelum Ramadhan (Maret) dan diselesaikan sebelum jabatan Gubsu Edy Rahmayadi berakhir September,” katanya.
Dijelaskan dampak dari program Desa Bersinar ini akan tertuju pada upaya menekan pengaruh narkoba yang kini makin mengkhawatirkan di tengah masyarakat.
“Kalau kita bilang mencegah sepenuhnya 100 persen, itu mustahil, tapi apa yang kita lakukan bisa mendorong turun kita (Sumut) dari rangking 1 di Indonesia,” ujar anggota dewan Dapil XII Binjai Langkat ini.
Pada tahun 2022 lalu, DPRD Sumut sudah melaksanakan program 38 desa bersinar di sejumlah kabupaten/kota, dan tahun 2023 ini kegiatan serupa akan digelar di 124 desa bersinar, dan sisanya diupayakan tahun ini juga.
Adapun bentuk kegiatannya sosialisasi, pengukuhan relawan per desa ada 15 orang yang dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi, dan aplikasi yang disediakan untuk relawan yang telah dikukuhkan untuk melaporkan apa saja yang terjadi di desanya.
“Selanjutnya ada beberapa dinas terkait yang melakukan program baru kepada masyarakat, supaya mengalihkan dari perbuatan yang menyimpang, termasuk penggunaan narkoba,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi A Azmi Yuli Sitorus menyebutkan, dari 300 desa yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai desa berbahaya narkoba, hendaknya seluruhnya masuk dalam program Desa Bersinar.
“Ini kan baru 124 desa dan kelurahan, kita minta sesuai RPJM karena ini program nasional di Sumut, hendaknya seluruh 300 desanya yang diakomodir, ” katanya, seraya berharap di P-APBD agar dianggarkan di sisa dari 300 desa bersinar itu
Ditanya apakah dirinya optimis Desa Bersinar dapat mencegah narkoba, Azmi menyebutkan dirinya yakin.
“Di desa yang masuk zona merah, kita tanya apa keluhannya, apakah vakum, lalu kita kasi sarana olahraga. Begitu juga ibu-ibu yang dananya habis karena pandemi, kita kasih kegiatan melalui Usaha Mikro Kecil Menengah. Jadi ada kegiatan yang salah satunya dapat mengurangi dari virus narkoba,” pungkasnya. (cpb)