Scroll Untuk Membaca

Medan

Denpom I/5 Medan Serahkan Berkas Perkara Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ke Otmil I-02

Denpom I/5 Medan Serahkan Berkas Perkara Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ke Otmil I-02

MEDAN (Waspada): Denpom I/5 Medan menyerahkan berkas perkara beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan kelalaian yang menyebabkan kematiannya, kepada Oditurat Militer (Otmil) I-02 Medan.

Berkas perkara yang diserahkan mencakup kasus yang melibatkan tersangka Sertu RP, anggota TNI AD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Denpom I/5 Medan Serahkan Berkas Perkara Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ke Otmil I-02

IKLAN

Danunit Idik Tipis milik Denpom I/5 Medan Letda Cpm Pebruari Pardamean saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/3) menjelaskan, penyerahan itu dilakukan pada Selasa 18 Februari 2025 lalu, didasarkan surat Dandenpom I/5 Medan Nomor R/74/II/2025 tanggal 17 Februari 2025 serta Berita Acara Penyerahan Berkas Perkara yang ditandatangani pada 18 Februari 2025.
“Proses penyerahan dilakukan oleh Sertu Rizki Nanda Fauzi Harahap dari Denpom I/5 Medan kepada perwakilan Otmil I-02 Medan, Hery Yanto Tarigan, S.H., yang bertindak sebagai Plh. Pasilah Kara,” ujar Letda CPM Pebruari Pardamean.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.

Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Otmil I-02 Medan sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam sistem peradilan militer.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE