Scroll Untuk Membaca

Medan

Demo Tarian Barongsai Tolak Tapera

Peserta aksi mempersembahkan tarian barongsai ketika berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (27/6). Waspada/Partono Budy
Peserta aksi mempersembahkan tarian barongsai ketika berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (27/6). Waspada/Partono Budy

MEDAN (Waspada): Puluhan buruh dan pekerja kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (27/6). Demo berisikan tolak dan batalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diwarnai dengan aksi tarian barongsai.

Elemen masyarakat dari Gerakan Serikat Pekerja dan Buruh bersama Apindo Sumatera Utara (Sumut) kembali mengulangi seruannya kepada pemerintah agar membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 25 tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Demo Tarian Barongsai Tolak Tapera

IKLAN

Kordinator aksi,  Jhonson Pardosi  menegaskan,  program yang digulirkan Presiden Jokowi itu rencananya akan diberlakukan tahun 2027, namun faktanya nanti akan menghancurkan masa depan pekerja.

“Karena beban pengeluaran yang wajib diberikan di program itu bukan hanya mengurangi pendapata, tetapi justru membuat nasib mereka makin terhimpit,”  kata Jhoson.

Kehadiran peserta unjukrasa yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian itu, dimasudkan menolak program Tapera, dengan alasan pemerintah setiap tahunnya selalu mengeluarkan regulasi pada saat kenaikan upah.

Jhonson pun mengatakan keberatan pihaknya dalam undang-undang Tapera tersebut. “Ya kami mau ini dicabut, undang-undang ini harus dicabut, butuh berapa lama para pekerja bekerja untuk bisa memiliki rumah, apa iya itu akan terjadi? Hari ini kami bawa Barongsai. Itu bentuk kami menolak, bahkan Barongsai pun menolak Tapera,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Sumut, Haposan Siallagan beranggapan Tapera merupakan bentuk tabungan, yang mana hal tersebut tidak boleh diwajibkan dan dibebankan kepada pekerja.

“Inikan tabungan, nah kalau tabungan itu apakah wajib? Bagi yang mau ya silahkan, tapi kalau yang tidak mau jangan dipaksa harus mau, namanya juga tabungan. Maka dari itu kami maunya ini dihapuskan saja, kalau tidak dihapuskan kami akan terus melawan,” pungkasnya.

Setelah cukup lama meninggu, anggota DPRD Sumut Rudy Alfahri Rangkuti menemui peserta aksi, dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

Tak lama berselang, perwakilan peserta aksi menyerahkan petisi berisi sejumlah tuntutan buruh untuk disampaikan ke pemerintah, melalui DPRD Sumut.

Usai menyerahkan petisi, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE