MEDAN (Waspada): Darurat penelantaran anak semakin tinggi. Maka, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA),memandang perlu sistem perbaikan perlindunga. Hal itu disampaikan, Keumala Dewi, Direktur Eksekutif Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), Kamis (16/1).
Dalam keterangannya, penelantaran anak adalah suatu bentuk pengabaian atau tidak-pedulian terhadap kebutuhan dasar anak, baik itu secara fisik, emosional, atau psikologis.
Hal ini mencakup berbagai bentuk penelantaran, seperti pengabaian kebutuhan makanan, pakaian, tempat tinggal yang layak, pendidikan, serta kebutuhan emosional dan psikologis anak. Di Indonesia sendiri, fenomena penelantaran anak terus menjadi masalah yang serius dan memprihatinkan, meskipun ada upaya dari berbagai pihak untuk mengurangi jumlah kasus ini.
Kata dia, berdasarkan data resmi SIMFONI-PPA yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak per 15 Januari 2025 tercatat sebanyak 569 kasus, dengan 58 diantaranya merupakan kasus penelantaran anak.
Menurutnya, angka ini sejatinya hanya mencakup sebagian kecil dari jumlah kasus yang ada karena banyak kasus penelantaran anak yang tidak dilaporkan. Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir, masalah penelantaran anak tetap menjadi perhatian utama.
Fenomena penelantaran anak juga sering kali dipengaruhi oleh faktor sosial-ekonomi. Keluarga yang hidup dalam kemiskinan cenderung lebih rentan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar anak mereka.
“Selain itu, faktor ketidakharmonisan keluarga, kurangnya pengetahuan tentang pengasuhan yang baik, serta terjadinya kehamilan di luar nikah pada usia anak turut memperburuk kondisi ini. Demikian analisa saya,”ungkapnya.
Keumala Dewi, menambahkan, hal ini juga selaras oleh pernyataan dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu melalui keterangannya, kasus pembuangan dan penelantaran bayi maupun anak yang banyak ditemui sebagian besar terjadi akibat pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan di luar nikah. Lemahnya Penanganan Kasus Penelantaran Anak yang Masih Menjadi Polemik
Mala, panggilan akrab Keumala Dewi, menambahkan, situasi penelantaran dan pembuangan anak sering kali merupakan akibat dari berbagai faktor sebelumnya, seperti kemiskinan, pola asuh yang buruk, penyalahgunaan media sosial, serta ketidak-siapan orang tua dalam menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan.
“Banyak orang tua yang belum siap secara ekonomi, psikis, atau mental untuk mengasuh dan mendidik anak yang lahir dari hubungan yang tidak didasari oleh kedewasaan atau kesiapan finansial,”pungkasnya.(m22)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.