MEDAN (Waspada): Selama Tiga hari, Satreskrim Polrestabes Medan, meringkus Tujuh pelaku pencurian sepeda motor. Tiga dari Tujuh pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan menyerang petugas saat hendak ditangkap.
Dari tujuh pelaku, terdapat dua pelaku yang kerap beraksi di sejumlah rumah kost yakni RG alias N, 30, dan AM alias M ,27. Beberapa aksi keduanya, bahkan sempat viral di media sosial, seperti yang terjadi di Jl. Pabrik Tenun Medan beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes TJS Marbun menyebutkan, ketujuh pelaku ditangkap dalam kurun waktu tiga hari sejak 24 hingga 26 Juni 2024 di beberapa lokasi berbeda.
Untuk mencuri satu sepeda motor, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik, dengan bermodalkan kunci T, yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.
“Ada 6 kasus dengan 7 tersangka yang berhasil diungkap. Salah satunya termasuk yang sering beraksi di rumah kost, dan aksinya viral di media sosial. Dari 7 tersangka ini, 3 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena berupaya melawan dan kabur ketika dilakukan penangkapan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes TJS Marbun, Jumat (28/6) di Mapolrestabes Medan.
Dari catatan, para tersangka juga sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di kota Medan. Pihak Kepolisian, kini tengah memburu beberapa pelaku lain, yang turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor ini.
“Ada beberapa tersangka lagi yang masih dikejar, karena kasus ini masih terus dikembangkan. Untuk 3 tersangka yang diberikan tindakan tegas, ini juga berstatus residivis,” pungkas Kapolrestabes.(m27)
Waspada/Ist
Kapolrestabes Medan Kombes TJS Marbun saat menginterogasi pelaku curanmor yang ditangkap dan ditembak, Jumat (28/6) di Mapolrestabes Medan.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.