Scroll Untuk Membaca

Medan

Cemarkan Udara, Warga Minta Pabrik Migor Di Medan Johor Ditutup

MEDAN (Waspada): Warga Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor meminta agar pemerintah segera memberikan teguran sekaligus menghentikan aktifitas pabrik minyak goreng yang berada di daerah tersebut.

Pasalnya, kata seorang warga Lingkungan 1 Kelurahan Kedai Durian, Sugianto, asap pabrik yang dikeluarkan dari proses pengolahan minyak goreng sangat mencemari udara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Cemarkan Udara, Warga Minta Pabrik Migor Di Medan Johor Ditutup

IKLAN

Tidak hanya itu, lanjut Sugianto, aktifitas kerja pabrik pada malam hari hingga Subuh juga sangat mengganggu belajar anak-anak Kelurahan Durian dan istirahat warga.

“Keberadaan pabrik pengolahan minyak goreng yang ada ditengah-tengah pemukiman warga itu sangat mengganggu, baik dari asap pengolahan minyak goreng yang telah mencemari udara sehingga membuat sesak pernapasan. Maupun aktifitas kerja pabrik di malam hari sampai Subuh yang sangat berisik,” kata Sugianto.

Dia mengatakan saat kegiatan Reses Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, dr Tuahman Franciscus Purba di Jalan Sari, Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Jumat (4/3/2022).

Hadir pada kegiatan reses tersebut perwakilan Camat Medan Johor Afifuddin, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Trisno Mulyono Hutagalung, perwakilan BNN Provinsi Sumut, Soritua Sihombing, perwakilan Kelurahan Kedai Durian Armen Rahman. Selain itu, hadir juga Kepala Lingkungan 1 Indra, Kepling Lingkungan 2 Ahyar Lubis dan Kepling Lingkungan 5 Ade Hendrawan.

Sementara, Kepling 1 Indra dan Perwakilan dari Kelurahan Kedai Durian Armen menjelaskan keberadaan pabrik tersebut sudah cukup lama di daerah ini.

“Pabrik itu sudah ada sejak tahun 1982. Sudah beberapa kali ganti nama. Yang sekarang adalah PT Yurgo Anugrah Pratama dan selalu memberikan Coorporate Social Responsibility (CSR) kepada warga,” ujar keduanya.

Tindaklanjuti

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Sumut Tuahman Purba menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti keberadaan dan operasional pabrik tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti keluhan warga. Pertama akan kita tinjau izin operasionalnya, kemudian AMDAL, pembuangan limbah cair dan B3 serta pembuangan asap pengolahan yang saya juga merasakan. Saya menduga ini telah mencemari udara,” pungkasnya.

Tuahman juga menegaskan, bahwa keberadaan pabrik tidak boleh ada ditengah-tengah permukiman pada penduduk. “Harusnya pabrik itu ada dikawasan industri. Bukan ditengah-tengah kawasan padat penduduk. Meskipun sudah lama keberadaannya. Harus pindah pabrik itu,” tandasnya. (cpb)

teks foto

Anggota DPRD Sumut dr Tuahman Franciscus Purba Saat menggelar Reses di Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Jumat (4/3/2022). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE