Scroll Untuk Membaca

Medan

BWI Sosialisasi UU Dan Peraturan Wakaf Ke Nazir Se Sumatera Utara

BWI Sosialisasi UU Dan Peraturan Wakaf Ke Nazir Se Sumatera Utara

MEDAN (Waspada): Ketua BWI Provinsi Sumatera Utara Solehuddin Sagala, SH, M.Si menyebutkan, manfaat dari wakaf sangat besar jika dikelola dengan baik.

“Sebagai pengurus BWI Provinsi Sumut berupaya agar wakaf ini menjadi sesuatu yang familiar, sekaligus semakin dikenali sebagai suatu hal penting dalam sebuah ibadah,” ujar Solehuddin Sagala saat menyampaikan kata sambutannya dalam Kegiatan Sosialisasi Undang Undang dan Peraturan Wakaf, Senin (23/12) di Asrama Haji Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BWI Sosialisasi UU Dan Peraturan Wakaf Ke Nazir Se Sumatera Utara

IKLAN

Solehuddin menambahkan, wakaf ini terutama wakaf produktif belum banyak dikenali masyarakat luas maka tugas kita semua membumikan persoalan wakaf ini ke seluruh lapisan masyarakat

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Utara H. Qosbi, S.Ag, MM yang juga Ketua Pertimbangan BWI Sumut dalam sambutan dan membuka acara sosialisasi mengemukakan pentingnya kegiatan sosialisasi Undang Undang dan peraturan Wakaf.

“Acara ini penting dan jarang dilaksanakan mungkin terkait anggaran, kita yang berada di lapangan kadang kesulitan memetakan objek wakaf, karena para nazir kurang pro aktif melaporkan atau mengelola wakafnya dengan baik,” sebut H Qosbi.

“Menjadi Pengurus BWI dan Nazir sama saja dengan jihad, karena mementingkan urusan umat tiada akhir, Insya Allah syurga imbalannya,” pungkas Qosbi.

Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi BWI Sumut Akhmad Khambali, SE,MM menyebutkan, kegiatan Sosialisasi Undang Undang dan Peraturan Wakaf dihadiri Pengurus BWI Propinsi Sumatera Utara dan Perwakilan BWI Kab/Kota serta perwakilan Nazir se Sumatera Utara.

Adapun narasumber di antaranya Kakanwil Kemenag Sumut, Pj Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Karo Kesra dan Ketua BWI Perwakilan Sumut.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE