Scroll Untuk Membaca

Medan

Bobby Nasution Dinilai Tidak Paham Pemerintahan

PASANGAN calon (Paslon) Gubsu-Wagubsu nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, masing-masing didampingi istri, saat memasuki lokasi Debat Publik Kedua, di Hotel Santika, 6 November 2024. Waspada/Ist
PASANGAN calon (Paslon) Gubsu-Wagubsu nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, masing-masing didampingi istri, saat memasuki lokasi Debat Publik Kedua, di Hotel Santika, 6 November 2024. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Calon Gubernur Sumut (Cagubsu) Bobby Nasution, dinilai tidak paham tentang pemerintahan. Sehingga pernyataan yang disampaikannya terkait persoalan tapal batas menjadi ngawur, dan asal-asalan.

Penilaian itu disampaikan mantan Walikota Medan Akhyar Nasution, kepada wartawan, Jumat (8/11). Dia mengomentari jawaban Bobby Nasution, saat pelaksanaan Debat Publik Kedua Paslon Gubsu-Wagubsu yang berlangsung 6 November 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bobby Nasution Dinilai Tidak Paham Pemerintahan

IKLAN

Dalam salah satu sisi debat, Paslon nomor urut 2 Edy-Hasan, mengajukan pertanyaan kepada Paslon nomor urut 1 Bobby-Surya. Yakni, tentang strategi yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah yang berpotensi akan timbul ke depan. Karena, dengan adanya beberapa pemekaran wilayah, membuat terjadi pergeseran batas wilayah, yang terkait dengan administrasi kependudukan.

Menjawab ini, Cagubsu Bobby Nasution mengaku punya pengalaman tarik-menarik tentang batas wilayah dengan Kabupaten Deliserdang. Namun dalam menyelesaikan persoalan itu, dia bilang Gubsu tidak hadir. “Selama ini, kami (Pemko Medan) yang menyelesaikan sendiri dengan Pemkab Deliserdang,” katanya.

Menanggapi pernyaan Bobby Nasution ini, mantan Walikota Medan Akhyar Nasution angkat bicara. Dia bilang, Bobby Nasution, memberikan penjelasan yang ngawur. Hal itu membuktikan kalau dia tidak mengerti tata kelola pemerintahan.

Menurut Akyar Nasution, tidak pernah ada persoalan batas wilayah antara Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Katanya, batas-batas wilayah antara dua kabupaten dan kota itu sudah jelas, dan tidak pernah ada persoalan lagi.

Yang pernah terjadi, kata Akhyar Nasution adalah Pemko Medan pernah meminta untuk melakukan ekspansi (perluasan) wilayah. Dan untuk rencana itu, saat menjabat Wakil Walikota dan Walikota Medan, Akhyar mengaku pernah terlibat untuk membicarakannya dengan Pemkab Deliserdang. “Tapi intinya tidak ada kesepakatan penyelesaian. Karena tidak sepakat itulah, maka masalah ini ditangani Pemprov Sumut,” kata Akhyar.

Untuk diketahui, kata Akhyar, keinginan melakukan perluasan wilayah, bukan merupakan persoalan perbatasan wilayah. Karenanya, pembicaraannya tidak perlu melibatkan Gubsu.

“Jadi tidak benar kalau Bobby mengatakan Pemprov tidak hadir. Ini membuktikan kalau Boby tak paham pemerintahan, pernyataannya hanya memojokkan Edy Rahmayadi, karena Bobby, merasa masyarakat tidak akan tahu persoalan yang sebenarnya,” ujar Akhyar.

Perwakilan Pusat

Sementara itu, Akademisi Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Publik FISIP USU Dr. Ridwan Rangkuti, memberi pemahaman. Dia bilang, sesuai Undang-Undang Pemerintah Daerah, Gubernur berperan menjadi mediasi dalam menyelesaikan perbatasan antardaerah.

Jadi, kata Ridwan, sangat kelirulah bila pernyataan Paslon nomor urut 1, mengatakan dirinya bekerja sendiri dalam menyelesaikan tapal batas antardaerah tanpa dibantu Pemerintah Provinsi. “Kewenangan Walikota bukan itu,” katanya.

Kata Ridwan, menyelesaikan soal perbatasan antardaerah, sangat ditentukan dari itikad baik dari kepala daerah masing-masing yang bersengketa, sedangkan gubernur hanya memediasi.

Bila tidak didapatkan kesepakatan, maka gubernur meneruskan ini kepada Kementerian Dalam Negeri. “Jadi penentuan akhir penyelesaian tapal batas kewenangan Menteri Dalam Negeri melalui Permendagri ” ujar dosen FISIP USU, ini.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh Pemprovsu di masa Gubsu Edy Rahmayadi, telah menyelesaikan 97,21 persen perbatasan wilayah Kabupaten/Kota di Sumut. Malah, atas keberhasilan tersebut Edy Rahmayadi, memperoleh penghargaan dari Mendagri tahun 2021.

Adapun tapal batas yang telah diselesaikan di Sumut, antara lain Asahan-Batubara, Batubara-Sergai, Batubara -Simalungun, Deliserdang-Sergai, Langkat-Binjai, Langkat-Karo,Tapsel-Sidempuan. Kemudian Sibolga-Tapteng, Taput – Toba dan Simalungun- Siantar.

Sedangkan tapal batas Provinsi yang sudah diselesaikan adalah Sumut-Aceh, Sumut-Riau, Sumut-Sumbar, dan daerah kabupaten/kota lainnya. (m07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE