Scroll Untuk Membaca

MedanNusantara

BKM Masjid Ar Rohaniyah Terima Ikrar Tanah Wakaf Dari Ahli Waris Hj Ani Idrus

BKM Masjid Ar Rohaniyah Terima Ikrar Tanah Wakaf Dari Ahli Waris Hj Ani Idrus
Ahli waris Hj Ani Idrus, Prabudi Said disaksikan Hj Rayati Syafrin, dan lainnya, menyerahkan ikrar tanah wakaf kepada BKM Masjid Ar Rohaniyah, diwakili Sekretaris Ramli Chaniago dan pengurus lainnya, di Jl. Selamat Ujung No. 181 Kel. Siti Rejo III Kec. Medan Amplas, Senin (28/10). Waspada/Muhammad Faisal

MEDAN (Waspada): Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Ar Rohaniyah menerima ikrar tanah wakaf yang diserahkan Prabudi Said, selaku ahli waris Hj Ani Idrus, di Jl. Selamat Ujung No. 181, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Senin (28/10).

Hadir dalam acara itu, Pemimpin Umum Harian Waspada, Hj Rayati Syafrin, yang juga anak Hj Ani Idrus, mewakili bagian keuangan Syahrul Aswan, Humas Erwan Effendi dan Camat Medan Amplas yang diwakili oleh Suherman. Sedangkan BKM Masjid Ar Rohaniyah dihadiri Sekretaris Ramli Chaniago, dan sejumlah pengurus lain, di antaranya Ismail Nasution.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BKM Masjid Ar Rohaniyah Terima Ikrar Tanah Wakaf Dari Ahli Waris Hj Ani Idrus

IKLAN

Prabudi Said, yang juga Pemimpin Redaksi Harian Waspada, dalam kesempatan itu berharap tanah wakaf untuk masjid yang dibangun tahun 1980-an oleh Hj Ani Idrus — yang juga ibundanya — sekaligus pendiri harian Waspada, dapat dikelola dengan baik.

“Kami berharap dengan adanya ikrar tanah wakaf dari enam ahli waris Hj. Ani Idrus ini dapat segera diurus proses administrasi selanjutnya untuk mendapatkan sertifikat tanah wakaf,” kata Prabudi.

Masjid Ar Rohaniyah, lanjut Prabudi, memiliki sejarah yang panjang, berdiri sejak tahun 1981 dan diresmikan oleh Wali Kota Medan AS Rangkuti.

Sudah 43 tahun berlalu sementara ke enam ahli waris kini sudah berusia lanjut. Yang termuda berumur 73 tahun dan yang tertua 84 tahun. Maka hari ini adalah momen yang tepat bagi para ahli waris untuk semuanya bisa menandatangani ikrar wakaf tanah dan masjid tersebut.

“Karenanya, kami berharap tanah dan masjid wakaf ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat Islam, terutama menjadi tempat ibadah sholat fardu berjamaah bagi masyarakat sekitar,” kata Prabudi.

“Semoga tanah dan masjid ini dapat dikelola dengan baik,” ujar Prabudi, dan menjadi amal jariyah bagi ibunda Hj Ani Idrus dan para wakif. Demikian juga bagi pengurus BKM Ar Rohaniah dan warga sekitar pemohon wakaf.

Tanah dan masjid yang dimohon oleh BKM Ar Rohaniah dan warga untuk diwakafkan tersebut seluas lk 1162 m2 terletak di Jl Selamat Ujung, Kelurahan Siti Rejo III, Kec. Medan Amplas.

Sementara itu, Sekretaris BKM Ar Rohaniyah Ramli Chaniago menyampaikan ucapan terimakasih atas penyerahan ikrar tanah wakaf yang diserahkan ahli waris, Prabudi Said dan Rayati Said.

“Semoga tanah dan bangunan yang telah diwakafkan ini dapat menjadi pahala jariyah bagi almarhumah pemilik tanah serta semua ahli waris,” katanya.(cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE