MEDAN (Waspada): Bidang/Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mengundang Komisi Penelitian Kab./Kota se Sumatera Utara dan Dewan Pengurus MUI Sumut. Kegiatan berlangsung Kamis(14/12) di Aula MUI Sumut.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak menyampaikan bahwa penelitian terhadap aliran dan paham yang ada di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan untuk membentengi umat Islam dari paham yang sesat dan menyimpang, seperti pemahaman bahwa Muhammad itu Allah.
“Penting sekali penelitian dilakukan agar umat tidak terbawa dalam paham atau aliran keagamaan yang menyimpang,”kata Maratua Simajuntak saat membuka kegiatan Rakor.
Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, MA selaku Ketua Bidang Penelitian MUI Sumut mengatakan bahwa Rakor tahun ini di samping membahas pemahaman yang berkembang dan peta potensi umat Islam ada juga penandatanganan MOA atau Perjanjian Kerjasama antara Bidang Penelitian MUI Sumut dengan USU Centre for Health Politic and Management (UCHIPOLM) yang dihadiri Dr. Drs. Zulfendri, M. Kes (Direktur UCHPOLM).
Dr. Sulidar, M. Ag selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa yang diundang dari semua Ketua Komisi Penelitian Kab./Kota se Sumut. Dengan harapan bahwa dalam Rakor ini dirumuskan hal-hal yang urgen dalam menyikapi pemahaman-pemahaman yang berkembang dan bagaimana kita melihat potensi umat Islam dalam semua sisi kehidupan.
Hadir dalam Rakor ini Wakil Ketua Umun II MUI Sumut Dr. H. Ardiansyah, Lc. MA., Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc. MA (Sekretaris Bidang Penelitian), Dr. Agusman Damanik, MA, Dr. Juli Julaiha P., MA., Dr. Fachran Faisal, MA., Syahril Rambe, M. Pd., Yunus Silalahi, Lc. MA.
Bertindak sebagai Narasumber Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, MA (Ketua Bidang Penelitian MUI Sumut), Prof. Dr. Firman Noor, MA. (Badan Riset Nasional), KH. Teten Romly Qomaruddien, MA (LPPI Jakarta), Syafri, S. Ag., MM (Bapelitbang Sumut). Sebagai Moderator Prof. Dr. Zainuddin, M. Pd., Dr. H. Rojali, MA dan Dr. Warjio, Ph. D.
Rekomendasi
Diantara rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan ini antaranya,
Pertama, perlunya sinergisitas antara MUI Sumut dengan MUI se Kabupaten Kota dalam menyikapi aliran sesat, paham yang menyimpang, konplik sosial dan lain sebagainya.
Kedua, perlunya sinergisitas MUI Sumut dengan MUI se Kabupaten Kota untuk menyikapi permasalahan di wilayah minoritas.
Ketiga, perlunya sinergitas MUI Sumut dengan MUI se Kabupaten Kota untuk mensosialisasikan pendidikan politik bagi masyarakat.
Keempat, perlunya sinergisitas MUI Sumut dengan Balitbang Sumut dalam hal sertifikasi halal bagi industri dan UMKM dan Penguatan pencegahan narkoba.(m22)
Waspada/ist
Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak bersama
Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, MA selaku Ketua Bidang Penelitian MUI Sumut bersama peserta dan panitia poto bersama.