MEDAN (Waspada): Imbauan agar pemerintah membersihkan aparat hukum dari keterlibatan narkoba disampaikan Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara, yang juga Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI Sumatera Utara, Dr Zulkarnain Nasution, MA, (foto) Sabtu (15/10).
Menurutnya, peredaran gelap narkoba dapat berjalan baik dikarenakan keterlibatan oknum aparat hukum dan birokrat di dalamnya, baik langsung atau tidak langsung.
“Ini merupakan teori dari temuan penelitian yang dilakukan tahun 2018 dengan judul “rekonstruksi strategi perang terhadap narkoba,” sebutnya.
Dilanjutkannya, kejadian Kapolda Jawa Timur dan 8 orang perwira polisi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba memperkuat teori dan temuan di atas.
“Maka jika kita berniat menyelesaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, yang pertama dilakukan dan diprogramkan adalah membersihkan aparat hukum penegak hukum dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Kapolri harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tubuh Polri baik yang terlibat langsung dan tidak langsung.
“Yang sangat berbahaya adalah terlibat tidak langsung sebagai otak intelektualnya. Semua yang terbukti terlibat baik langsung atau tidak langsung harus ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang- undangan yang berlaku, karena mereka itu merusak nama baik Polri di mata masyarkat,” paparnya.
Dia juga mengimbau agar selanjutnya seluruh calon pejabat di tubuh polri harus dilakukan tes khusus tentang keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (m22)