MEDAN (Waspada): Berkas pemeriksaan kasus judi online terbesar di Sumatera Utara dengan tersangka Apin BK alias Joni bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak mengatakan itu kepada wartawan, Rabu (30/11) di Mapoldasu didampingi unsur pimpinan Forkopimda Sumut.
“Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut,” kata dia.
Oleh karena itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera mengirim para tersangka beserta barang buktinya ke pihak Kejaksaan.
“Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya.
Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kapoldasu menyatakan pihaknya telah menaikan satu tersangka atas nama Apin BK. Untuk itu, kata dia, secepatnya juga akan dilakukan pelimpahan berkas ke Jaksa.
Kapolda menjelaskan, dari penanganan yang dilakukan pihaknya telah menyita berbagai aset milik Apin BK, terdiri 26 rumah dan ruko di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, tiga aset tanah di Samosir serta baru-baru ini berupa 21 jetski, dua speedboat dan satu kapal.
“Total keseluruhannya senilai Rp158,8 miliar. Ini akan terus kita kembangkan, karena masih ada waktu bagi kami sampai nanti ke persidangan,” sebutnya.
Panca mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bermain judi. Sebab apapun jenisnya, ujar dia, yang akan kaya adalah para bandarnya.
“Untuk kasus TPPU kami pastinya tidak akan bekerja tanpa dasar, termasuk semua alat bukti yang benar. Dasarnya adalah laporan dan analisis dari PPATK,” kata jenderal bintang dua itu.
Sementara, Ses Kompolnas Benny Mamoto memberi apresiasi kepada Polda Sumut dalam mengungkap kasus judi online itu. Sebab kata dia, dengan berkembangnya teknologi maka kejahatan juga akan berkembang, termasuk perjudian yang dulu dilakukan secara konvensional tapi sekarang sudah menggunakan teknologi.
“Untuk itu dalam kasus ini, kami imbau pertama agar masyarakat hati-hati bila ada yang meminjam KTP mesti dijanjikan akan diberikan uang pun jangan mau. Kedua agar berhati-hati dalam memilih pekerjaan, karena beresiko menanggung hukum,” ucapnya.
Sedangkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjelaskan, dengan pengungkapan yang sudah dilakukan agar jangan berpuas diri dulu. Sebab menurut dia, masih banyak praktek perjudian yang ada di Provinsi Sumut ini.
“Karena itu kita apresiasi Kapolda Sumut. Kita tau sudah berapa banyak kasus yang ditangani Kapolda, jadi saya minta terus dukung Kapolda Sumut,” jelasnya.(m10)
Waspada/Ist
Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra bersama unsur Forkopimda saat menjelaskan perkembangan kasus judi online Apin BK, Rabu (30/11).