Scroll Untuk Membaca

Medan

Berkas Kasus Penganiayaan Ken Admiral Masih Dilengkapi

Berkas Kasus Penganiayaan Ken Admiral Masih Dilengkapi

MEDAN (Waspada): Polda Sumut masih melengkapi berkas perkara perkara AH, anak perwira menengah (pamen) AKBP Achiruddin Hasibuan, tersangka penganiayaan Ken Admiral.

“Berkas perkara AH masih berproses. Minggu ini kalau sudah selesai akan disampaikan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Rabu (17/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berkas Kasus Penganiayaan Ken Admiral Masih Dilengkapi

IKLAN

Menurutnya, penyidik masih melengkapi berkas perkara penganiayaan tersebut, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan. “Secepatnya kita limpahkan,” kata dia.

Sebelumnya Dit Reskrimum Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dilakukan AH.

Ada 27 adegan rekonstruksi, dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka, yakni AH dan orangtuanya AKBP AH.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menjelaskan, rekonstruksi merupakan rangkaian penyidikan dengan harapan perkara dapat menjadi lebih jelas.

“Tujuan rekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP, sehingga gambaran terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya benar-benar utuh,” sebutnya.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE