MEDAN (Waspada): Belum lagi masuk kantor dan bertugas sebagai Gubsu periode 2025-2030, Bobby Nasution sudah mendapat desakan dari masyarakat. Yakni, agar Gubsu yang baru itu membatalkan eksekusi tanah yang berada di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Tuntutan itu disampaikan ratusan massa saat melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubsu, Kamis (20/2). Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) tersebut, menggelar aksi, bertepatan dengan hari pelantikan Bobby Nasution – Surya, sebagai Gubsu dan Wagubsu, di Jakarta.
Walaupun ratusan massa yang melakukan unjukrasa hari itu memakai nama AMCTA, tapi mereka bukan saja terdiri dari elemen mahasiswa. Di dalamnya juga berhabung masyarakat, petani, butuh dan para ibu rumah tangga.
Ratusan massa yang hadir di Kantor Gubsu hari itu, datang secara bergelombang dengan menumpang puluhan mobil pick up dan sepedamotor. Diantara mereka bahkan ada yang mengaku terpaksa membawa anak-anak, bahkan bayi mereka ikut dalam aksi hari itu.
Kordinator Aksi Fikri dalam orasinya sangat berharap kepada Gubsu yang baru Bobby Nasution, untuk melindungi warga. Caranya denga meminta Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam membatalkan Eksekusı Pengosongan Lahan, karena lahan tersebut telah ditempati masyarakat sejak lama.
Dikatakan Fikri, PN Lubukpakan beberapa waktu lalu telah mengeluarkan putusan pengosongan lahan. Yakni Nomor
19/Pdt.Eks/2023/PN.L.bp. Mereka menilai putusan tersebut telah mengangkangi hukum dan menghalalkan segala cara untuk merampas hak tanah masyarakat Veteran. “Akibat putusan itu, kini masyarakat sering mendapat ancaman dan intimidasi,” ujarnya.
Karena kesengsaraan yang semakin dialami masyarakat, mereka sangat berharap kepada Gubsu Bobbi Nasution. Agar Gubsu yang baru dilantik itu mengawal permasalahan masyarakat Komplek Vetera, Percut Sei Tuan yang tertindas dari mafia tanah. “Kami berharap, masalah ini menjadi atensi Gubsu di 100 hari pertamanya bertugas,” sebut Fikri.
Massa aksi hari itu diterima oleh Kasubbag Tata Usaha Biro Hukum Setdaprovsu Winda Diana Silitonga.
Di hadapan massa aksi, dia mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan hari itu. “Kita akan upayakan selesaikan masalah ini. Namun tentunya kita masih menunggu putusan dan kebijakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru,” katanya.
Sebelumnya, para pengunjukrasa telah mendatangi gedung DPRD Sumut. Mereka meminta bantuan terkait rencana eksekusi lahan tempat tinggal mereka yang dijadwalkan pada 25 Februari mendatang.
Dengan penuh haru, para warga, yang mayoritas ibu-ibu, mengungkapkan kekhawatiran mereka karena tanah dan rumah yang mereka miliki adalah satu-satunya harta yang mereka miliki. Mereka juga mengeluhkan bahwa tidak ada ganti rugi yang diberikan oleh pihak terkait atas rencana eksekusi tersebut.
Menanggapi keluhan warga, Lambok Simamora berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada komisi terkait di DPRD Sumut. Secara pribadi, ia mengaku prihatin atas situasi yang dialami warga, tetapi menegaskan bahwa keputusan harus diambil secara kolektif melalui lembaga DPRD.
Aksi unjuk rasa ini menjadi cerminan berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, mulai dari efisiensi anggaran hingga konflik agraria, yang menuntut perhatian serius dari pemerintah dan DPR. (m07)
Waspada/zul harahap
Warga Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang tergabung dalam AMCTA, saat unjukrasa di Kantor Gubsu.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.