Scroll Untuk Membaca

Medan

Belum Ada Penetapan Tersangka Dugaan Penganiayaan Pramugari Wings Air

Belum Ada Penetapan Tersangka Dugaan Penganiayaan Pramugari Wings Air
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sejauh ini belum ada penetapan tersangka dugaan kasus penganiayaan pramugari Wings Air oleh anggota DPRD Sumut Megawati Zebua.

“Belum ada penetapan tersangkanya sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kita pun masih memeriksa sejumlah saksi,” sebut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon dikonfirmasi perkembangan kasus itu, Selasa (29/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Belum Ada Penetapan Tersangka Dugaan Penganiayaan Pramugari Wings Air

IKLAN

Diakui Kompol Siti Rohani, Polda Sumut telah menerima pelimpahan berkas perkara laporan pramugari yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPRD Sumut.

Kompol Siti Rohani mengatakan, kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Subdit Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan masih dalam tahap penyelidikkan.

Seperti diketahui, penyidik Polres Nias telah melimpahkan laporan pengaduan pramugari Lidya diduga menjadi korban penganiayaan dilakukan anggota DPRD Sumut ke Mapoldasu.

“Sudah kita limpahkan laporannya ke Polda Sumut untuk mempermudah proses penyelidikannya,” ujar Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, Kamis (24/4) kemarin.

Ia mengatakan, lima saksi sudah diminta keterangannya, yakni pelapor Lidya, pihak Bandara Gunung Sitoli, pilot pesawat dan pihak dari terlapor.

“Dilimpahkannya laporan ini karena aktivitas terlapor, pelapor dan sejumlah saksi lebih banyak di Kota Medan. Sehingga penanganan perkaranya akan lebih efektif diproses di Polda Sumut,” ujar Revi.

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua, dilaporkan ke Mapolres Nias atas dugaan penganiayaan terhadap pramugari bernama Lidya di dalam pesawat.

Wakil rakyat itu diduga melakukan tindakan arogan hingga mencekik pramugari di dalam pesawat hingga viral di media sosial. Sementara itu, Megawati Zebua membantah telah mencekik pramugari tersebut.

“Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser, agar penumpang lain bisa masuk,” katanya menjelaskan saat itu hendak membantu seorang pria tua yang ingin tasnya tidak diletakkan di bagasi sebab akan transit ke Padang.

“Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya,” ujarnya.

Tetapi menurutnya, pramugari bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin.(m10)

foto Gedung Poldasu ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE