Scroll Untuk Membaca

Medan

Begal Rampas Sepeda Motor Polisi

Begal Rampas Sepeda Motor Polisi

MEDAN (Waspada): Anggota SPN Polda Sumut dibegal di Jalan Binjai Km 17,5 Kota Binjai saat hendak menuju SPN Polda Sumut di Hinai, Kabupaten Langkat.

Informasi diperoleh Waspada, Rabu (28/8) peristiwa perampokan tersebut terjadi Selasa (27/8) dini hari sekira pukul 03:10 Wib, tepatnya antara Masjid Binjai Islamic Center dan Hotel Binjai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Begal Rampas Sepeda Motor Polisi

IKLAN

Korban Brigadir Polisi Dua (Bripda) Habib Nasution bertugas di bagian BA SPN Polda Sumut. Ia berangkat dari Medan menuju SPN Polda Sumut melalui Kota Binjai menggunakan sepeda motor. Namun saat melintas di lokasi kejadian, sekelompok orang menggunakan lima sepeda motor mendekati dan memepet korban.

Para pelaku disebutkan tujuh orang itu langsung menghampiri Bripda Habib sambil mengatakan “turun kau, jangan sampai kutebas kau” sambil mengarahkan kelewang ke arah korban. Para pelaku kemudian mengarahkan korban ke arah pinggiran jalan.

Karena situasi tidak memungkinkan untuk melakukan perlawanan, korban yang tak berdaya hanya bisa menyaksikan pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor, dan memaksanya turun dari sepeda motor.

Salah satu pelaku kemudian membawa sepeda motor korban dan merampas semua barang korban, berupa dua unit HP serta tas berisi pakaian. Setelah itu para pelaku kabur menuju arah Kota Medan meninggalkan Bripda Habib di lokasi.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Binjai Timur. Berdasarkan laporan korban, Ia mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha NMAX BK 5144 MSP, satu HP iPhone 11 125G, satu HP Readme Not 10S, tas ransel berisi pakaian, dengan total kerugian sekira Rp30 juta.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikonfirmasi, Rabu (28/8) membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut ditangani Polsek Binjai Timur. Sedangkan para pelaku masih diburon, dengan melakukan cek TKP dan CCTV.(m10)

Ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE