Scroll Untuk Membaca

Medan

BBPOM Kembali Sidak Takjil Dan Produk Kadaluwarsa

MEDAN (Waspada): Setelah sebelumnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan uji makanan berbuka dan mengecek produk kadaluwarsa di beberapa tempat.

BBPOM di Medan kembali melakukan pengujian makanan berbuka puasa seperti takjil dan  melihat langsung apakah ada produk kadaluwarsa dari swalayan Suzuya di Tanjung Morawa, Jumat (8/4/) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BBPOM Kembali Sidak Takjil Dan Produk Kadaluwarsa

IKLAN

“Dari beberapa hari lalu kita sudah turun sebenarnya, dan hari ini di supermarket S di Tanjung morawa. Kita masih menemukan makanan yang tempatnya rusak atau peot. Tapi sudah jauh berkurang dibanding pemeriksaan sebelumnya. Pada parcel yang dikhawatirkan ada produk mendekati kadaluwarsa dan izin halal ternyata sudah baik semua,” kata Kepala BBPOM di Medan Drs. Martin Suhendri Apt.M.Farm.

Namun, lanjutnya yang baru sekitar dua bulan menjabat Ka BBPOM di Medan, hanya 1 saja jenis kerupuk Palembang yang memiliki izin PIRT. Hal ini akan dilakukan penelusuran apakah kerupuk itu memang berasal dari Palembang. Pihaknya akan menyampaikan kepada BBPOM di Palembang.

“Kalau tidak berasal dari Palembang kita akan datang lagi kesini supaya produk ini diamankan dan dikembalikan ke distributornya dan akan kita telusuri siapa pemilik produk itu,” jelas Martin.

Menurutnya, tujuannya adalah supaya legal aspek pada suatu produk betul betul bisa menjamin keselamatan dan keamanan konsumen masyarakat Sumut dan Kota Medan khususnya. 

“Sudah beberapa swalayan kita periksa belum ada ditemukan produk mendekati kadaluwarsa, paling cepat kadaluwarsanya itu di bulan 7 atau 8,” katanya.

Sementara Store Manager Suzuya Tamora, Hasminah mengatakan sangat berterimakasih terhadap BBPOM karena dengan pemeriksaan yang dilakukan akan membuat mereka lebih baik dalam menjaga kualitas dan keamanan produk-produk yang dijual di supermarket tersebut. 

Terkait temuan ada barang yang penyot pada kemasan parcel,  katanya itu diluar jangkauan mereka. Begitupun, pihaknya kedepan akan melakukan pemeriksaan dan mensortir barang barang yang mereka jual.

Sedangkan di daerah Limau Manis Tanjung Morawa, pihak BBPOM juga mengambil 28 sample takjil untuk dilakukan pengujian di mobil laboratorium pengujian yang memang diturunkan langsung ke lapangan.

“Takjil yang kita periksa tadi ada 28 sample. Diseputaran Limau Manis. Adapun parameter uji yang dilakukan adalah Borax, Rhodamin B, Metanil Yellow serta Formalin.

Dari semua sampel itu tidak ditemukan bahan kimia dan zat berbahaya atau bahan tambahan yang dilarang lainnya,” ujar Martin.

Juga dilakukan pengujian sampling berupa minuman untuk berbuka, jenis tahu, puding, sayur pecel,  dadar merah, es semangka dan mie dan bakso. 

“Mie dan bakso yang kita curigai selama  ini mengandung borax dan formalin, Alhamdulillah setelah kita uji ternyata tidak ada temuan itu,” terang Martin.

Menurutnya, dengan tidak adanya temuan yang dikhawatirkan mengandung bahan tersebut, karena pelaku usaha sudah menyadari akibat dari zat zat berbahaya. Hal ini juga karena pihaknya tiap tahun terus memberikan komunikasi,  informasi dan edukasi.

Ia menghimbau kepada masyarakat tetap waspada terhadap pewarna yang mencolok dan untuk makanan di supermarket dan di toko toko harus terus mengingat semboyan  cekklik. Cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluwarsa. 

“Kami juga melakukan sampling minyak goreng yang kami khawatirkan pada kelangkaan ini dimanfaatkan oknum mengubah minyak curah menjadi minyak kemasan. Namun belum menemukan minyak yang dioplos itu,” terangnya. 

Menghadapi Ramadhan yang masih panjang, Martin juga mengimbau kepada masyarakat dan konsumen tetap waspada kepada makanan dan minuman yang dikonsumsi karena kesehatan itu sangat penting dalam menjamin kesehatan keluarga terutama untuk anak-anak.(cbud).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE