MEDAN (Waspada): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melaksanakan Forum Konsultasi di Aula Microbiologi BBPOM di Medan pada Rabu (22/2) kemarin.
Kepala BBPOM di Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt, M.Farm menjelaskan bahwa Setiap penyelenggara publik memiliki kewajiban untuk menyusun, menetapkan serta mereview standard pelayanan sesuai UU No 25 tahun 2009. Oleh karena itu BBPOM di Medan melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik merujuk ke Peraturan Menteri PANRB no 16 thn 2017 dengan mengundang masyarakat sebagai pengguna layanan, akademisi, instansi terkait, ormas dan media masa.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala BBPOM di Medan Martin Suhendri Sitepu diikuti oleh 30 orang peserta.
Dalam sambutannya Martin Suhendri Sitepu menyampaikan BBPOM di Medan sangat terbuka terhadap saran dan informasi dari seluruh stakeholder dan masyarakat sebagai salah satu upaya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan evaluasi untuk menilai kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan suatu bentuk forum konsultasi publik, kita bersama stakeholder atau pentahelix yang menghadirkan dari pelaku usaha dari Pers, LSM, OPD terkait dan sejumlah perwakilan Perguruan Tinggi yang tujuan digelar kegiatan ini yakni bagaimana BBPOM memenuhi ekspektasi masyarakat sesuai dengan peraturan menteri, kami minimal 1 tahun 1 kali melaksanakan forum ini.
Ini juga untuk mengevaluasi kinerja BBPOM di Medan terhadap layanan publik termasuk juga persyaratan, maklumat pelayanan dan segala jenis yang ada di Permenpan,” ucap Martin.
Ia juga mengaku menyadari bahwa dengan keterbatasan mereka pihaknya memerlukan masukan masukan dari sejumlah pihak seperti Ombudsman, YLKI, KPID, pelaku usaha termasuk dari media yang merupakan perpanjangan tangannya yang harus mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Kita tau bahwa dengan keterbatasan yang ada seperti keterbatasan anggaran dari segi SDM bukan hambatan bagi kami, kami harus selalu berinovasi agar masyarakat Sumut secara khusus masyarakat Indonesia secara umum bisa memahami apa-apa yang bisa kami layani. Apakah terkait sertifikasi, pengaduan, atau apa yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Hasil dari dilaksanakannya Forum itu yang menjadi masukan bagi BBPOM yakni sistem website yang belum sempurna.
“Kita wkan melakukan perbaikan website supaya pelaku usaha lebih mudah dan jelas seperti terkait tarif. Dan dengan giat ini kita juga akan mengembangkan pengurusan sertifikasi di BBPOM itu agar tidak ribet. Kemudian terkait reward dan funismen kami akan menyesuaikan spesifik lokal,’ ujarnya.
Hadir pada forum itu, Plt Ketua Ombusmand Sumut, James Maringot Panggabean, ketua YLKI Sumut Dr Asman Siagian, SH, MH dan Ketua KPID, Anggia Ramadhan, SE, M.Si Dan Diskusi dilakukan dengan dimoderatori oleh Koordinator Substansi Informasi dan Komunikasi BBPOM di Medan, Yanti Agustini, S.Si, Apt, M.Kes
Dalam kesempatan itu Martin Suhendri Sitepu mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah komunikasi, berbagi informasi terkait pelayanan publik yang ada sehingga BBPOM di Medan dapat memberikan pelayanan publik secara prima. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan BAP yang berisi saran dan masukkan yang akan ditindaklanjuti untuk perbaikan layanan di BBPOM Medan. (Cbud)