MEDAN (Waspada) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mengajak ormas-ormas keagamaan serta kalangan pemilih pemula untuk ikut terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu melalui pengawasan partisipatif, untuk menciptakan Pemilu 2024, yang jujur dan adil.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diikuti ormas keagamaan Islam, Kristen, Budha dan Hindu, jurnalis serta sejumlah pelajar SLTA selaku pemilih pemula di Hotel Cambridge Medan, Selasa (21/3).
Pada kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Sumut menghadirkan sejumlah akademisi, dimana pada sesi pertama tampil sebagai narasumber Dr Faisal Reza (Dosen FIS UINSU). Sedangkan di sesi kedua sosialisasi, juga dihadirkan Dr Indra Gunawan Purba SH MH (WR III Universitas Al-Azhar) dan Fredrik Broven S (Fisip USU) sebagai narasumber.
Suhadi menilai masyarakat secara luas, adalah pemilik kedaulatan bangsa ini. Siapa yang akan menjadi pemimpin bangsa ini 5 tahun ke depan, berada di tangan rakyat, karena rakyatlah yang memiliki hak suara dan berkuasa memilihnya.
“Namun, pada setiap tahapan pemilu rawan terjadi kecurangan, dan ini perlu diawasi. Dan untuk pengawasan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, karena dari sisi jumlah pengawas pemilu terbatas,” sebut Suhadi yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut.
Sadar akan keterbatasan dari sisi jumlah, Suhadi mengungkapkan Bawaslu Sumut mengajak masyarakat dan berbagai steakholder untuk ambil bagian sebagai pengawas pemilu partisipatif.
“Rasa partisipatif ini, memaknai bahwa pengawasan itu muncul dari diri sendiri dan tanpa tuntutan biaya material, muncul karena adanya kesadaran. Bahwa Pemilu ini, adalah milik kita semuanya,” kata Suhadi.
Suhadi mengungkapkan bahwa Pemilu ini, bukan milik KPU, Bawaslu, bukan milik Pemerintah. Tapi milik rakyat Indonesia.
“Diibaratkan pemilu itu adalah pesta, kalau pesta semua pihak yang diundang diberi kesempatan berpartisipasi untuk ambil bagian. Ada yang bertugas menerima tamu, menghidangkan makanan, dan menjaga daftar hadir, dan lain sebagainya,” kata Suhadi.
Lebih lanjut, Suhadi mengungkapkan bahwa dalam pengawasan partisipatif ini, Bawaslu Sumut tidak hanya melibatkan ormas keagamaan, akademisi, pemilih pemula serta jurnalis saja, tetapi juga melibatkan kaum difabel.
“Dalam pertemuan hari ini, kami mengajak perwakilan ormas keagamaan, jurnis dan adik-adik pemilih pemula, Kehadiran kami untuk mengingatkan, bahwa tahapan pemilu sudah mulai, dan mari sama-sama kita awasi,” sebut Suhadi.
Sementara itu, akademisi dari UINSU, Faisal Reza menjelaskan pengawasan tahapan pemilu ini, tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Bawaslu saja, tapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Faisal mengungkapkan tahapan kampanye, yang sudah ditentukan selama 75 hari oleh KPU. Hal ini, menjadi ruang dan waktu yang sangat rawan dalam perhelatan ini. Sebab, potensi pelanggaran sangat terjadi sangat besar seperti politik uang, SARA, ujaran kebencian dan netralitas ASN.
“Hal tersebut, sangat rawan terjadi pada tahapan ini. Bahkan, polarisasi warga karena fanatisme terhadap calon memungkinkan juga terjadi,” kata Faisal. (hs)
Teks Foto: Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial UINSU Dr Faisal Reza, menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan Bawaslu Sumut di Hotel Cambridge Medan, Selasa (21/3).