Scroll Untuk Membaca

Medan

Bawaslu Diminta Tindak Kades Dukung Bobby Nasution

Bawaslu Diminta Tindak Kades Dukung Bobby Nasution
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Hukum Paslon Gubsu-Wagubsu nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala (Edy-Hasan), mengeluarkan pernyataan. Mereka minta Bawaslu segera mengambil tindakan tegas, memberikan sanksi sesuai kepada sejumlah kepala desa (Kades) dan lurah yang mendukung Bobby Nasution. Karena perbuatan itu sangat merusak proses Pilkada serentak yang sedang berlangsung saat ini.

Ketua Tim Hukum Paslon Gubsu-Wagubsu Edy-Hasan, yakni Yance Aswin, berbicara kepada wartawan, Selasa (5/11). Dia menyampaikan keterangan usai melaporkan kasus kerucarangan proses Pilkada yang terjadi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawaslu Diminta Tindak Kades Dukung Bobby Nasution

IKLAN

Sebelumnya, beredar video dan menjadi viral di media sosial (Medsos) tentang pernyataan sejumlah Kades dan lurah se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Dengan bersemangat, dan yakin tidak tersentuh kukum, mereka dengan lantang menyatakan mendukung Bobby Nasution menjadi Gubsu dan Gus Irawan Pasaribu menjadi Bupati Tapsel.

Dalam video itu, terlihat 17 orang, dan dua orang diantaranya menggunakan seragam mirip seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) mengucapkan deklarasi. “Kami kepala desa dan lurah, se-Kecamatan Sayur Matinggi, siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01, untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan,” ucap mereka.

Melihat hal tersebut, Tim Hukum Paslon Gubsu-Wagubsu nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, berekasi. Mereka kemudian menyampaikan laporan ke Kantor Bawaslu Sumut. “Kita dapat video itu jam 11 kemarin. Dikirim relawan dari Tapsel, di Desa Mondang, Kecamatan Sayur Matinggi,” kata Yance Aswin.

Kata Yance, melihat peristiwa dalam video itu, sudah jelas ada keberpihakan oknum kepala desa kepada Poslon Bobby Nasution-Surya, di Pilgub Sumut. Sehingga pihaknya, sudah menyerahkan video viral tersebut, kepada Bawaslu Sumut untuk bisa dijadikan barang bukti awal dalam pengusutan kasus ini.

Terhadap laporan mereka itu, Yance berharap Bawaslu segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang belaku. Dan Bawaslu, katanya, tidak perlu sulit lagi memproses laporan mereka, karena peristiwa serupa sudah terjadi di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kata Yance, di Tegal, Jawa Tengah, peristiwa oknum Kades memberikan dukungan kepada Paslon juga terjadi, dan sudah dilaporkan juga ke Bawaslu Jateng. Dan Bawaslu di sana menindaklanjuti laporan yang disampaikan dengan memproses oknum Kades sesuai hukum yang berlaku. “Artinya, Bawaslu Jawa Tengah tanggap dengan laporan yang disampaikan ke mereka,” sebutnya.

Karena itu, Yance mengharapakan agar Bawaslu Sumut yang menerima laporan Tim Hukum Edy-Hasan, segera memproses laporan itu, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. “Video ini sudah viral dan menjadi perbincangan publik. Karenanya, Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu harus segera meresponnya,” ujarnya. (m07)

Waspada/Ist
Tim Hukum Paslon Gubsu-Wagubsu nomor urut 2 Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala, dipimpin Ketua Yance Aswin, menyampaikan laporan ke Kantor Bawaslu Sumut.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE