MEDAN (Waspada): Pelantikan 911 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada Selasa, 21 Februari 2023 lalu, menuai banyak permasalahan.
Beberapa permasalahan tersebut diantaranya, ASN yang pernah mendapat hukuman disiplin ikut dilantik, lalu ada ASN yang baru dua bulan dilantik untuk eselon 4, kini dilantik menjadi eselon 3 dan orang yang sudah meninggal dunia serta pensiun ikut juga dilantik.
Kemudian, seratusan dari 911 pejabat yang dilantik tersebut non job serta yang dilantikpun belum menerima SK.
‘’Satu contoh yakni, ASN yang pernah bermasalah dan mendapat hukuman disiplin dari Inspektorat Pemprovsu dilantik menjadi Kepala UPT. Yang lebih parah lagi, seorang ASN dilantik sebagai pejabat eselon 4 dua bulan lalu, kemarin dilantik lagi sebagai pejabat eselon 3,’’ sebut Antony Sinaga, SH, M.Hum, seorang ASN di Pemkab Deli Serdang kepada Waspada di Medan, Selasa (28/2).
Antony menyebutkan, amburadulnya pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 Pemprov Sumut tersebut merupakan tanggungjawab Sekda dan Kepala BKD atas tindakan sewenang-wenang tersebut.
‘’ASN eselon tiga dan empat yang dinonjobkan sampai saat ini juga belum menerima SK penonjoban mereka. Saya juga bertanya dimana mereka bertugas dan bagaimana pertanggungjawaban mereka tentang tunjangan kinerja terhadap ASN, baik yang sudah dilantik maupun yang sudah dinonjobkan,’’ ucap Antony.
Antony menambahkan, 911 pejabat eselon 3 dan 4 yang dilantik tersebut diduga tidak diusulkan oleh OPD masing-masing kepada tim Baperjakat yang diketuai oleh Arif selaku Sekda Provsu.
Cacat Hukum
Antony juga menyebutkan mengenai SK 911 itu kolektif, jadi tidak bisa direvisi, namun harus dibatalkan dan dibuat SK baru dengan SK lama sebagai konsiderannya.
‘’SK pelantikan diduga cacat hukum karena usulan pejabat eselon 3 dan eselon 4 diduga tidak diusulkan OPD pemakai, ketika selesai pelantikan tidak langsung diserahkan petikan SK,’’ tandasnya.
Atas buruknya kinerja BKD dan Sekda selaku Ketua Baperjakat, Antony telah menyurati Presiden, Mendagri, Menpan RB dan Ketua Komisi ASN serta meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mencopot Sekda dan Kepala BKD Provsu.
Waspada yang mencoba mengkonfirmasi Kepala BKD dan Kepala Inspektorat Pemprovsu, Selasa (28/2) siang, belum berhasil. Telpon maupun pesan whatsapp tidak diangkat dan dibalas hingga berita ini diturunkan.(m29)
Waspada/Ist
Gubsu Edy Rahmayadi memberikan bimbingan dan pengarahan usai melantik pejabat eselon III dan IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu Jl. Jend. Sudirman Medan, Selasa (21/2) lalu.