Scroll Untuk Membaca

Medan

Bank Sumut Terima Apresiasi Penyaluran APBN Melalui Cashless Society

DIRUT PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menerima apresiasi atas penyaluran APBN melalui Cashless Society yang digelar oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumut bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (02/12). Waspada/Ist
DIRUT PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menerima apresiasi atas penyaluran APBN melalui Cashless Society yang digelar oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumut bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (02/12). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): PT Bank Sumut menerima apresiasi atas penyaluran APBN melalui Cashless Society yang digelar oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumut bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan pada Jum’at (02/12).

Penerimaan apresiasi tersebut diserahkan kepada Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dalam rangkaian acara penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) T.A 2023 Lingkup Provinsi Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bank Sumut Terima Apresiasi Penyaluran APBN Melalui Cashless Society

IKLAN

Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan Bank Sumut senantiasa berkomitmen meningkatkan berbagai layanan transaksi keuangan digital demi membantu terciptanya cashless society untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman dan efisien.

Rahmat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menggunakan transaksi non-tunai, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi di dalam cashless society melalui produk dan layanan keuangan perbankan.

“Bank Sumut berharap gerakan cashless society dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga akan mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efisien dan efektif,” imbuhnya. (m06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE