MEDAN (Waspada): Kondisi Lantai II Pasar Sambas Jl. Sambas Kelurahan Masjid Kecamatan Medan Kota sudah keropos. Para pedagang mulai cemas dan khawatir karena kerangka besi Lantai II mulai terlihat. Dikhawatirkan kondisi pasar tradisional yang dibangun sejak 1968 silam dan belum pernah direnovasi itu dikhawatirkan akan rubuh.
Kekhawatiran para pedagang dan pengunjung pasar tersebut sangat beralasan, apalagi sejak dibangun tahun 1968 silam, pasar tradisional tersebut belum pernah direnovasi sehingga wajar saja kondisi Lantai II mulai keropos.
Terkait kondisi tersebut, pada tanggal 15 Desember 2022 Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan mengirimkan surat perihal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Pasar Sambas kepada Direktur Utama PD. Pasar Kota Medan dan PT. Mighty Property.
Surat tersebut dilatarbelakangi oleh penelitian yang dilakukan Universitas Sumatera Utara Fakultas Teknik Departemen Teknik Sipil pada tahun 2019 yang merekomendasi agar Pasar Sambas tidak dioperasikan lagi untuk menghindari kemungkinan timbulnya korban jiwa dan materi akibat terjadinya keruntuhan.
Surat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan penataan Ruang Kota Medan yang ditandatangani oleh Kadis PKPPR Endar Sutan Lubis tersebut meminta kepada Direktur PD. Pasar Kota Medan dan PT. Mighty Property untuk melakukan Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Pasar Sambas dengan alasan untuk menghindari timbulnya korban jiwa dan materi akibat keruntuhan secara tiba-tiba kontruksi bangunan tersebut.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada saudara agar segera mengosongkan dan membongkar bangunan Pasar Sambas untuk menghindari timbulnya korban jiwa dan materi akibat keruntuhan secara tiba-tiba konstruksi bangunan tersebut,” sebut Kadis PKPPR dalam surat tertulisnya itu.
Terkait surat dari Dinas PKPPR tersebut, Dirut PD Pasar Suwarno yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasannya bahkan orang nomor 1 di PD Pasar tersebut sepertinya enggan dikonfirmasi.
Berkali-kali dikonfirmasi via telefon selulernya, Rabu (18/1) Dirut PD Pasar tak mau mengangkat sambungan telefon, bahkan dikonfirmasi via whatsApp hingga pukul 16:30 tak mau membalas atau menjawab konfirmasi.
Pantauan Waspada, Rabu (18/1), tidak terlihat kegiatan apapun dalam rangka pengosongan dan pembongkaran Pasar Sambas pasca keluarnya surat dari Dinas PKPPR yang ditujukan kepada Dirut PD Pasar. Para pedagang tetap beraktivitas seperti biasanya.
Sementara itu, Kepala Pasar Sambas Ferry yang dikonfirmasi via whatsApp mengatakan bahwa dirinya tidak ikut rapat setelah keluarnya surat dari Dinas PKPPR.
“Kemarin saya tidak ikut rapat, coba hubungi Humas PD Pasar aja,” jawab Fery.
Sedangkan Dirut PD Pasar Suwarno yang dikonfirmasi via telefon seluler tak mau mengangkat dan bahkan menolak sambungan telefon. Saat dikonfirmasi via whatsApp hingga pukul 17:00 WIB belum memberikan jawabannya.
Seorang pedagang Pasar Sambas mengatakan hingga Kamis (12/1) pihaknya belum ada menerima surat pemberitahuan dari Walikota maupun dari PD. Pasar Kota Medan untuk mengosongkan kios-kios pedagang.
“Sampai sekarang kami belum menerima surat pengosongan dari Wali Kota maupun PD. Pasar agar mengosongkan kios kami bang, makanya kami tetap berjualan,” ujar pedagang tersebut.(m27)