Scroll Untuk Membaca

Medan

Bandit Curanmor Diringkus, Tiga Masih DPO

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan meringkus satu pelaku dari komplotan pencurian sepedamotor (curanmor) berinisial SS ,18, warga Jl. Elang II, Perumnas Mandala, Rabu (20/4) sekira pukul 22:00.

Tiga pelaku lainnya yakni berinsial Se, Abednego alias Ego dan Gonong masih dalam DPO Polrestabes Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bandit Curanmor Diringkus, Tiga Masih DPO

IKLAN

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menyebutkan tersangka SS diringkus atas laporan korbannya Rima Ramadhani ,49, warga Jl. M. Yakub, Gang Belimbing, Kec. Medan Perjuangan.

“Aksi curanmor terjadi pada Kamis (10/2) lalu dinihari di teras rumah korban Jl. Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dalam stang dikunci. Korban pun terbangun dari tidur dan kaget melihat sepeda motornya raib. Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan,” ujar Kasat Reskrim kepada wartawan Kamis (21/4).

Dari laporan korban, tambah Kasat Reskrim, polisi menelusuri siapa bandit curanmor tersebut. Dari hasil lidik di lapangan terungkap identitas pelaku yakni tersangka SS dan tiga rekannya.

“Petugas bergerak cepat dan meringkus Septian di kawasan Jl. Garuda Perumnas Mandala,” terang Kompol Firdaus.

Setelah diinterogasi, tersangka SS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepedamotor dari rumah korban. Untuk mencari barang bukti polisi pun melakukan pengembangan. Dari pengakuan tersangka SS, sepeda motor tersebut telah dijual kepada Maulina Silaban namun Maulina Silaban pun kabur tak berjejak.

“Satu pelaku curanmor diringkus dan tiga pelaku lainnya masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) bersama seorang penadahnya. Barang bukti yang diamankan berupa rekaman CCTV yang viral dan uang Rp10 ribu. Dari catatan polisi, pelaku telah beraksi di 10 lokasi. Terakhir beraksi di Jl. Padi Raya, Percut Seituan dan Jl. SM Raja di Januari dan Februari 2022,” tutur Firdaus.
Dijelaskan Firdaus, modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan cara mematahkan stang sepeda motor milik para korbannya selanjutnya membawa kabur sepedamotor.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE